Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya
Imanuel Lodja - Rabu, 04 Oktober 2023 12:55 WIB
Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya
Sementara 1 videonya diketahui istrinya namun istrinya tidak mengetahui jika video syur tersebut dikirim ke akun JD.
Baca Juga:
"AAL kini diamankan di rumah tahanan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Kasat.
AAL pun dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 UU RI nomor 44 THN 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 sampai 12 tahun kurungan.
Kasus ini ditangani Polres Alor sesuai laporan polisi nomor: LP/B/251/VIII/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 29Agustus2023.
Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mesin Kapal Rusak dan Sempat Hanyut Saat Berlayar, 10 Warga Alor Dievakuasi Selamat
Jelang Bulan Ramadhan, Kelompok Pemuda Yang Bertikai di Alor-NTT Sepakat Berdamai
Dua Kelompok Pemuda di Alor Kembali Saling Serang, Kapolres Temui Pemerintah Untuk Tuntaskan
Berkunjung ke Alor Selatan, Kapolres Tanam dan Bagikan Anakan Kopi
Perahu Pengangkut BBM Tanpa Dokumen Diamankan Polisi
Polres Alor Giatkan Program Pembersihan Pantai
Komentar