Senin, 02 Maret 2026

Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya

Imanuel Lodja - Rabu, 04 Oktober 2023 12:55 WIB
Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya
Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya

Sementara 1 videonya diketahui istrinya namun istrinya tidak mengetahui jika video syur tersebut dikirim ke akun JD.

Baca Juga:

"AAL kini diamankan di rumah tahanan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Kasat.

AAL pun dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 UU RI nomor 44 THN 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 sampai 12 tahun kurungan.

Kasus ini ditangani Polres Alor sesuai laporan polisi nomor: LP/B/251/VIII/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 29Agustus2023.

Tergiur Uang, Pria di Alor Sebarkan Foto dan Video Syur Istrinya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mesin Kapal Rusak dan Sempat Hanyut Saat Berlayar, 10 Warga Alor Dievakuasi Selamat

Mesin Kapal Rusak dan Sempat Hanyut Saat Berlayar, 10 Warga Alor Dievakuasi Selamat

Jelang Bulan Ramadhan, Kelompok Pemuda Yang Bertikai di Alor-NTT Sepakat Berdamai

Jelang Bulan Ramadhan, Kelompok Pemuda Yang Bertikai di Alor-NTT Sepakat Berdamai

Dua Kelompok Pemuda di Alor Kembali Saling Serang, Kapolres Temui Pemerintah Untuk Tuntaskan

Dua Kelompok Pemuda di Alor Kembali Saling Serang, Kapolres Temui Pemerintah Untuk Tuntaskan

Berkunjung ke Alor Selatan, Kapolres Tanam dan Bagikan Anakan Kopi

Berkunjung ke Alor Selatan, Kapolres Tanam dan Bagikan Anakan Kopi

Perahu Pengangkut BBM Tanpa Dokumen Diamankan Polisi

Perahu Pengangkut BBM Tanpa Dokumen Diamankan Polisi

Polres Alor Giatkan Program Pembersihan Pantai

Polres Alor Giatkan Program Pembersihan Pantai

Komentar
Berita Terbaru