Rabu, 11 Maret 2026

Diduga Korupsi Dana BOS, Kepsek di TTS-NTT Jadi Tersangka

Imanuel Lodja - Rabu, 04 Oktober 2023 08:55 WIB
Diduga Korupsi Dana BOS, Kepsek di TTS-NTT Jadi Tersangka
int
Ilustrasi korupsi dana BOS.

Raka menuturkan, tersangka JT telah kooperatif dengan mengembalikan kerugian keuangan Negara atau Daerah pada saat penyidikan sebesar Rp 235.487.500.

Baca Juga:


"Dalam pemeriksaan tersangka mengakui dan telah mengembalikan uang tersebut," kata dia.

Jaksa menjerat JT dengan pasal 2 ayat (1) Junto pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsidair pasal 3 Junto pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diduga Korupsi Dana BOS, Kepsek di TTS-NTT Jadi Tersangka

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Banjir, Anggota Ditpolairud Polda NTT Turun Tangan Bantu Warga Bersihkan Rumah

Pasca Banjir, Anggota Ditpolairud Polda NTT Turun Tangan Bantu Warga Bersihkan Rumah

Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan

Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan

Perkuat Layanan Polisi di Sumba Tengah, Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat

Perkuat Layanan Polisi di Sumba Tengah, Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat

Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat Sambil Berbagi Tali Asih

Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat Sambil Berbagi Tali Asih

Kapolda NTT Bantu Lampu Penerangan Jalan Bagi Warga di Kabupaten Alor

Kapolda NTT Bantu Lampu Penerangan Jalan Bagi Warga di Kabupaten Alor

141 Personel Ditpolairud Polda NTT Gelar Tes Urine Massal

141 Personel Ditpolairud Polda NTT Gelar Tes Urine Massal

Komentar
Berita Terbaru