Minggu, 04 Oktober 2026

Dalami Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polda NTT Bentuk Tim Joint Investigasi

Imanuel Lodja - Kamis, 02 Juli 2026 18:00 WIB
Dalami Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polda NTT Bentuk Tim Joint Investigasi
ist
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra

digtara.com -Polda NTT membentuk Tim Joint Investigation untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan intimidasi terhadap dr. E.P.U.P. alias dr. Icha yang meninggal dunia dan menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga:

Kapolda NTT Irjen Pol Dr Rudi Darmoko menginstruksikan agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif melalui mekanisme Joint Investigation dengan melibatkan sejumlah fungsi terkait di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran.

Langkah ini untuk memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta berbasis alat bukti yang sah.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, pembentukan Tim Joint Investigation merupakan tindak lanjut hasil asistensi bersama Bareskrim Polri guna mengoptimalkan penanganan perkara melalui kolaborasi lintas fungsi.

"Kapolda NTT menginstruksikan agar seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum didalami secara menyeluruh melalui mekanisme Joint Investigation. Penanganan perkara ini mengedepankan scientific crime investigation sehingga setiap kesimpulan yang diambil benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Kamis (2/7/2026).

Tim tersebut dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT dengan melibatkan Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA dan PPO), Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polres Timor Tengah Utara (TTU), dan Polres Kupang.

Baca Juga:
Dalam penanganannya, masing-masing fungsi akan bekerja sesuai kewenangan.

Ditreskrimum akan mendalami penyebab kematian korban dr. Icha.

Dit PPA dan PPO menangani aspek yang berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan.

Sementara Ditreskrimsus bersama tim siber akan melakukan pendalaman terhadap alat bukti elektronik serta berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri apabila diperlukan.

Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum peristiwa terjadi, saksi yang diduga mengetahui adanya dugaan intimidasi, serta pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi

Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi

Kapolsek Alak Berganti, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Soal Amanah Tugas Dan Kepentingan Masyarakat

Kapolsek Alak Berganti, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Soal Amanah Tugas Dan Kepentingan Masyarakat

Delapan Anggota Polda NTT Jadi Anggota Tim Misi Perdamaian PBB di Republik Afrika Tengah

Delapan Anggota Polda NTT Jadi Anggota Tim Misi Perdamaian PBB di Republik Afrika Tengah

Berprestasi, Puluhan Anggota Polri di Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT

Berprestasi, Puluhan Anggota Polri di Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT

Pulang Bawa Medali Emas dan Perak, Kapolda NTT Apresiasi Tim Taekwondo Binaan Dirkrimsus Kombes FX Irwan Arianto

Pulang Bawa Medali Emas dan Perak, Kapolda NTT Apresiasi Tim Taekwondo Binaan Dirkrimsus Kombes FX Irwan Arianto

Kapolda NTT Salurkan Bantuan Bagi Anak Sekolah dan Warga di Kelurahan Belo-Kota Kupang

Kapolda NTT Salurkan Bantuan Bagi Anak Sekolah dan Warga di Kelurahan Belo-Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru