Minggu, 25 Januari 2026

Aniaya Siswa, Oknum Guru di Kabupaten TTS Dipolisikan

Imanuel Lodja - Jumat, 29 September 2023 09:35 WIB
Aniaya Siswa, Oknum Guru di Kabupaten TTS Dipolisikan
Aniaya Siswa, Oknum Guru di Kabupaten TTS Dipolisikan

digtara.com - SEEH, guru SD Inpres Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diduga menganiaya sejumlah siswa sekolah dasar.

Baca Juga:

Tiga siswa di sekolahnya yang menjadi korban yakni JT, AB, dan SB. SEEH memukul ketiga siswa mengunakan kayu seukuran ibu jari.

Namun hanya satu siswa yang melaporkan ke polisi di Polsek Kualin.

SEEH yang juga kepala sekolah SD Inpres Taub Kualin dipolisikan oleh JT (12), warga Desa Kualin, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Penganiayaan ini terjadi pada Senin (18/9/2023) di halaman SD Inpres Taub, Desa Kualin Kabupaten TTS.

"Terlapor menganiaya korban dengan cara memukul korban dengan kayu di bagian belakang dan lengan menyebabkan luka memar," ujar Kapolsek Kualin, Ipda Faisal S. Alang, SH MH saat dikonfirmasi Jumat (29/9/2023).

Sebelum menganiaya korban, pelaku menyuruh korban makan kertas putih.

Namun dari tiga korban, hanya satu korban yang membuat laporan polisi.

"Yang melapor 1 orang saja (JT)," ujar Kapolsek.

Penyidik sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan satu orang saksi.

"Korban dan satu saksi sudah diperiksa. Tinggal masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap 1 saksi lagi," tandas Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi

Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi

Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial

Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Komentar
Berita Terbaru