Selasa, 27 Januari 2026

Ancam Warga Dengan Sajam, 4 Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Saat Mabuk Miras

Imanuel Lodja - Kamis, 28 September 2023 10:46 WIB
Ancam Warga Dengan Sajam, 4 Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Saat Mabuk Miras
ist
Emapt pelaku beserta barang bukti diamankan polisi.

digtara.com - Empat pemuda di Kota Kupang, NTT diamannkan polisi dari unit Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Kamis (28/9/2023) subuh.

Baca Juga:
Keempat pemuda ini diamankan polisi karena meresahkan masyarakat terkait aksi yang dilakukan soal pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Empat pemuda yang diamankan polisi yakni RD alias Ona (27), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

JMF alias Jayo (22), DA alias Andre (26) dan YMB alias Libe (23). Ketiganya merupakan warga perumahan RSS Baumata, Kelurahan Baumata, Kecamaran Taebenu, Kabupaten Kupang.

Mereka diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Saat diamankan keempat pemuda ini dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras (miras).

Polisi terlebih dahulu mengamankan Jayo, Andre dan Libe di perumahan RSS Baumata pada Rabu (27/9/2023) malam.

Dari ketiga pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti satu buah pisau.

Selanjutnya dari hasil interogasi terhadap ketiga pelaku, polisi ke Kelurahan Oebufu Kota Kupang mengamankan Ona yang juga dalam keadaan mabuk minuman keras.

Di kediaman Ona, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam parang yang dipakai para pelaku melakukan pengancaman.

Diperoleh informasi kalau para pelaku mengancam warga di sekitar Ramayana Mall Kota Kupang dengan senjata tajam.

Warga kemudian melaporkan ke Polda NTT terkait pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

Tim Unit Resmob Polda NTT yang mendapat pengaduan dari masyarakat terkait dengan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam serta pengrusakan pos karcis di Ramayana Mall Kota Kupang kemudian mencari para pelaku.

Tim Unit Resmob Polda NTT mengidentifikasi para pelaku berikut tempat tinggalnya.

Rabu (27/9/2023) tengah malam, sekira pukul 23.00 wita, Tim Unit Resmob Polda NTT mengamankan Jayo, Andre dan Libe di perumahan RSS Baumata Kabupaten Kupang beserta barang bukti 1 buah pisau.

Dari keterangan 3 orang yang diamankan Tim Unit Resmob Polda NTT bersama Tim Jatanras Polres Kupang Kota kemudian mengamankan Ona di kediamannya di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang beserta barang bukti 1 buah parang.

Para pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras kemudian dibawa ke Polda NTT dan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

Ancam Warga Dengan Sajam, 4 Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Saat Mabuk Miras

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diterjang Angin Puting Beliung, Bocah di Kupang Terhempas Bersama Puing-puing Rumah

Diterjang Angin Puting Beliung, Bocah di Kupang Terhempas Bersama Puing-puing Rumah

Gereja Yegar Sahaduta Belo Rusak Parah Diterjang Angin, Ibadah Minggu Bakal Digelar Dibawah Tenda

Gereja Yegar Sahaduta Belo Rusak Parah Diterjang Angin, Ibadah Minggu Bakal Digelar Dibawah Tenda

Satu Gereja dan Belasan Rumah Warga di Bello-Kupang Rusak Berat Disapu Angin Kencang

Satu Gereja dan Belasan Rumah Warga di Bello-Kupang Rusak Berat Disapu Angin Kencang

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Karyawan Rumah Makan Teluk Rasa Ditemukan Tewas Diduga Tersengat Arus Listrik

Karyawan Rumah Makan Teluk Rasa Ditemukan Tewas Diduga Tersengat Arus Listrik

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas

Komentar
Berita Terbaru