Ancam Warga Dengan Sajam, 4 Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Saat Mabuk Miras
Imanuel Lodja - Kamis, 28 September 2023 10:46 WIB

ist
Emapt pelaku beserta barang bukti diamankan polisi.
digtara.com - Empat pemuda di Kota Kupang, NTT diamannkan polisi dari unit Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Kamis (28/9/2023) subuh.
Baca Juga:Keempat pemuda ini diamankan polisi karena meresahkan masyarakat terkait aksi yang dilakukan soal pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Empat pemuda yang diamankan polisi yakni RD alias Ona (27), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.JMF alias Jayo (22), DA alias Andre (26) dan YMB alias Libe (23). Ketiganya merupakan warga perumahan RSS Baumata, Kelurahan Baumata, Kecamaran Taebenu, Kabupaten Kupang.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Mabuk dan Sering Palak Penjual, Preman di Kota Kupang Diamankan Polisi

Jadi Tahanan Jaksa, Tiga Tersangka Kasus Pencabulan Sesama Jenis Ditahan di Rutan Kupang

Jenazah Bayi Tanpa Identitas Dimakamkan K2S

Hilang Saat Sampan Terbalik, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Sampan Terbalik Diterpa Gelombang, Satu Nelayan di Kupang Hilang dan Dua Nelayan Lainnya Selamat

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi
Komentar