Ancam Warga Dengan Sajam, 4 Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Saat Mabuk Miras
Imanuel Lodja - Kamis, 28 September 2023 10:46 WIB

ist
Emapt pelaku beserta barang bukti diamankan polisi.
digtara.com - Empat pemuda di Kota Kupang, NTT diamannkan polisi dari unit Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Kamis (28/9/2023) subuh.
Baca Juga:Keempat pemuda ini diamankan polisi karena meresahkan masyarakat terkait aksi yang dilakukan soal pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Empat pemuda yang diamankan polisi yakni RD alias Ona (27), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.JMF alias Jayo (22), DA alias Andre (26) dan YMB alias Libe (23). Ketiganya merupakan warga perumahan RSS Baumata, Kelurahan Baumata, Kecamaran Taebenu, Kabupaten Kupang.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Jatuh Saat Perbaiki Atap Rumah Warga Kampung Solor, Tukang di Kupang Tewas Ditempat

DPO Kasus Narkotika Polresta Kupang Kota Ditangkap di Adonara-Flores Timur

Cegah Rabies, Anjing Milik Warga Kota Kupang Divaksin Massal

Sejumlah Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Pembinaan Karena Melanggar Aturan

Rumah Warga di Amfoang-Kupang Terbakar Saat Pemilik ke Kebun

Gubernur NTT Berikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Kepada WBP
Komentar