Minggu, 19 Mei 2024

Razia Pelanggar Maksiat di Bukittinggi, 6 PSK dan Waria Online Diamankan

Arie - Selasa, 26 September 2023 22:53 WIB
Razia Pelanggar Maksiat di Bukittinggi, 6 PSK dan Waria Online Diamankan
suara.com
Jam Gadang Ikon Bukittinggi.

digtara.com - Pemerintah Kota Bukittinggi menertibkan enam orang diduga pekerja seks komersil (PSK) dan waria yang beroperasi secara online di daerah tersebut.

"Kami arahkan petugas Satpol-PP untuk beroperasi siang malam menindak kegiatan maksiat dan pelanggaran peraturan daerah (Perda) ini, enam orang ini diamankan dalam satu pekan terakhir, langsung ditindak tegas," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar seperti melansir suara.com, Selasa (26/9/2023).

Erman Safar geram dengan aktivitas PSK yang seperti tidak ada habisnya di Kota Bukittinggi.

Ia meminta partisipasi masyarakat melaporkan kegiatan yang juga merusak tatanan adat budaya dan agama di daerah setempat.

"Kami menemukan beberapa modus baru dari pelaku ini, mereka beraktivitas juga di siang hari, ada yang melakukannya bahkan di dalam mobil baik PSK atau waria, semua pelanggar kami kirim ke panti rehabilitasi," kata Wako.

Pemerintah Kota Bukittinggi terus meningkatkan durasi razia hotel dan penginapan serta membentuk unit respon cepat dari petugas keamanan.

"Tim SK4 dan Tim Unit Reaksi Cepat Satpol-PP dimaksimalkan dalam penegakan perda ini, kami minta juga kepada setiap pengunjung dan wisatawan untuk ikut serta mematuhi aturan, jangan malah melanggar dan memberi kesan buruk pada Kota Bukittinggi," kata Wako.

Setiap pelanggar Perda yang berhasil diamankan petugas juga diberikan tes HIV/AIDS untuk mengantisipasi penyebaran penyakit di tengah masyarakat.

"Ini penting, beberapa dari mereka yang berhasil diamankan bahkan mengakui bahwa ia mengidap HIV dan mengaku pula telah berhubungan badan dengan banyak orang, ini yang kami khawatirkan, harus ditindak tegas," kata Wako Erman Safar.

Sementara itu, Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan beberapa PSK diamankan di penginapan yang ada di pusat kota.

"Di sekitaran kampung cina dan benteng pasar atas, petugas kami menerima informasi dan langsung melakukan penyergapan ke dalam kamar yang dipesan oleh mereka," kata dia.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Tangkap Bos Judi Online, Omzet Ditaksir Capai Rp 30 Miliar

Polisi Tangkap Bos Judi Online, Omzet Ditaksir Capai Rp 30 Miliar

Terlibat Prostitusi Online, Tiga Remaja di Kabupaten Sikka Mengaku Dibayar Murah

Terlibat Prostitusi Online, Tiga Remaja di Kabupaten Sikka Mengaku Dibayar Murah

Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi

Diskotik Blue Star Digrebek, 34 Pengunjung Positif Narkoba, Senpi Rakitan Ditemukan

Diskotik Blue Star Digrebek, 34 Pengunjung Positif Narkoba, Senpi Rakitan Ditemukan

Safari Ramadhan di Malang, Mayjen TNI Rafael Ingatkan Bahaya Judi Online dan Pinjol

Safari Ramadhan di Malang, Mayjen TNI Rafael Ingatkan Bahaya Judi Online dan Pinjol

Diduga Stres dengan Pinjol, Seorang Pria di Nagekeo Nekat Gantung Diri

Diduga Stres dengan Pinjol, Seorang Pria di Nagekeo Nekat Gantung Diri

Komentar
Berita Terbaru