Gara-gara Karcis, Remaja di TTU Dianiaya hingga Babak Belur
digtara.com - Empat orang remaja asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya sejumlah pemuda hingga babak belur.
Para korban yakni Yakobus Heka, Wilko Kofi, Robertus Kefi dan Alberto Heka.
Keempat korban dianiaya sejumlah warga Fatuteke, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU saat mengikuti karnaval budaya dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kota Kefamenanu ke-101, Kamis (21/9/2023) malam.
Korban Wilko Kofi mengalami luka dan tulang tangan kiri patah.
Sedangkan Yakobus Heka menderita luka di sekujur tubuh hingga wajah, Robertus Kefi menderita cedera serius di bagian leher dan kepala, serta Alberto Heka, mengalami memar di sekujur tubuh dan cedera di bagian perut.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor TTU, dengan nomor laporan : LP/B/314/IX/2023/SPKT/Polres TTU/Polda NTT.
"Kejadiannya Kamis malam dan kita sudah laporkan ke Polres tadi subuh pukul 04.00 Wita," kata orangtua para korban, Gildus Sena, Sabtu (23/9/2023).
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika acara pawai karnaval budaya.
korban pun ikut dalam karnaval itu dengan menyewa satu unit mobil yang membawa soundsistem.
Para korban bersama warga lainnya, masuk dalam peserta karnaval dari Kelurahan Kefamenanu Utara dengan nomor peserta 101.
Mereka berjalan kaki dari lapangan depan rumah jabatan Bupati TTU Menuju lapangan depan kantor Bupati TTU yang menjadi arena pameran pembangunan, sejauh dua kilometer.
Saat tiba di dekat area pameran, mereka diminta uang karcis masuk oleh para pemuda Fatuteke yang berjaga. Untuk sepeda motor Rp 5.000 dan mobil Rp 10.000.
"Karena kami adalah peserta, maka seharusnya tidak bayar, tetapi mereka paksa bayar dengan alasan untuk Pemda," ungkap Gildus.
Padahal para peserta karnaval lainnya tidak membayar karcis masuk, sehingga bagi Gildus ada diskriminasi.
"Para peserta karnaval lain tidak bayar. Hanya dari Peboko yang mereka minta bayar. Sehingga sempat terjadi keributan," ungkap Gildus.
Baca Juga:
Terungkap, Pemilik dan Pengedar Upal di Kabupaten TTU Adalah Mahasiswi
Upal Rupiah Beredar di Kabupaten TTU, Polisi Amankan Pelaku
Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar
Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya
DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan