Buktikan Ucapan, Polda Sumut Tangkap 487 Pelaku Jaringan Narkoba, Bandar Siap-siap 'Disetrika'
Kepolisian menjelaskan bahwa ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap personel itu atas pengungkapan dari 351 kasus tindak pidana narkotika.
"Dari pengungkapan selama sepekan itu sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak 9 orang dan jaringan 362 orang," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, dilansir dari Tribata News, Kamis (21/09/2023).
Baca Juga:
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,8 kg, ganja seberat 104,3 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 163 butir.
Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, Sonny mengungkapkan turut diamankan uang tunai senilai Rp61.268.000 hasil dari penjualan narkotika.
Kemudian sepeda motor 68 unit, mobil 6 unit, handphone 170 unit, timbangan elektrik 52 unit dan bong alat hisap sabu 52 unit.
"Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba di Sumut. Kita akan 'menyetrika' pihak-pihak yang berani membekingi peredaran narkoba," kata Kapolda Sumut.
Buktikan Ucapan, Polda Sumut Tangkap 487 Pelaku Jaringan Narkoba, Bandar Siap-siap 'Disetrika'
Wakapolda NTT Kawal Rekonsiliasi Adonara-Flores Timur
Kapolda NTT Motivasi Personel Dit Samapta Saat Simulasi Pengendalian Massa
Sinergi Pengamanan Perbatasan Diperkuat Polda Bersama AFP Dan PNTL
Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT
Kapolda NTT Jalin Silaturahmi Dengan Kepala Kanwil Ditjen Pas NTT