Sabtu, 27 Juli 2024

Ratusan Alumni Undana Kupang Datangi Rektorat Protes Ijazah Bermasalah

Imanuel Lodja - Kamis, 21 September 2023 20:09 WIB
Ratusan Alumni Undana Kupang Datangi Rektorat Protes Ijazah Bermasalah
int
Ilustrasi

digtara.com - 200 orang alumi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi Rektorat kampus Undana, Rabu (20/9/2023).

Ratusan alumni ini menuntut agar Undana segera menyelesaikan penulisan akreditasi yang bermasalah dalam ijazah yang mereka terima.

Koordinator aksi Isay Lampada (24) mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan alumni terhadap sistem di Undana yang mengeluarkan ijazah untuk wisudawan periode Juni dan September 2023 bermasalah dalam penulisan akreditasi.

"Dalam penulisan hal lainnya sudah benar tetapi untuk penulisan akreditasi itu salah. Karena yang sebetulnya harus tahun 2023. Kemudian penulisan akreditasi baik mulai dari Maret 2023 hingga Maret 2028, yang kami sayangkan, wisudawan periode 2023 nomor akreditasinya masih menggunakan yang lama," ujarnya.

Para alumni, tandasnya sangat dirugikan oleh sistem di dalam Undana yang tidak ada ketelitian.

Dia juga mempertanyakan, bila penulisan akreditasi saja sudah salah dan tidak diperhatikan secara teliti, bagaimana mungkin mau urus hal yang lebih besar.

"Ini sangat merugikan kami. Karena ijazah yang kami sudah ambil dan legalisir tidak lagi berguna dan tidak diganti, tapi hanya ada surat keputusan mengenai salah penulisan akreditasi," tandasnya.

Isay mengaku, para alumi secara tegas menolak surat rekomendasi yang akan dibuatkan oleh Rektor Undana Max U E Sanam.

Ia dan teman-temannya yang lain, hanya membutuhkan ijazah yang asli.

Baca Juga:

Walaupun, dalam pengurusannya memakan waktu yang lama, mereka tidak mempersoalkannya.

"Kami secara tegas menolak surat rekomendasi itu. Kami hanya membutuhkan ijazah aslinya," terangnya.

Isay tengah berembuk bersama para alumni untuk bila memungkinkan akan menempuh ranah hukum dan menggugat Undana ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Tapi kami belum bisa memutuskan hari ini. Kami evaluasi dulu, kalau semua setuju maka kami akan menggugat Undana," ucapnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik Undana, Profesor Annytha I R Detha mengatakan, ribuan ijazah yang bermasalah hanya salah penulisan akreditasi tetapi untuk Pin ijazah tidak bermasalah.

"Pin ijazah tidak bermasalah, karena itu kita ambil dari Dikti, yang bermasalah itu nomor akreditasi saja. Tetapi kita akan buatkan surat keterangan. Dan itu sah," katanya.

Untuk itu, Annytha mengaku, bagian akdemik akan memberikan fotocopy sertifikat akreditasi yang sudah dilegalisir.

Sedangkan ijazah yang bermasalah dalam penulisan akreditasi tetap berlaku.

"Ijazahnya tetap berlaku, tetapi kita akan meyakinkan dengan membuat surat keterangan salah penulisan pada status akreditasi terbaru," terangnya.

Annytha menyebut ijazah yang bermasalah itu berjumlah 3.956 dengan rincian untuk wisudawan periode Juni 2023 berjumlah 1.900 orang.

Sedangkan periode September 2023 berjumlah 2.056 orang.

"Kami sadari itu merupakan humman eror sehingga kami benahi dan menjadikan sebagai pelajaran berharga. Dalam waktu dekat berita acara yang sudah dibuatkan akan segera ditindaklanjuti," kata dia.

Pihaknya akan memberikan pembinaan dan penindakan terhadap anggotanya yang melakukan kesalahan dalam penulisan Ijazah.

"Kemudian teman-teman yang melakukan kesalahan akan kami lakukan pembinaan dan penindakan sesuai keputusan rektor," ujarnya.

Ratusan Alumni Undana Kupang Datangi Rektorat Protes Ijazah Bermasalah


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Wapres RI wafat, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Mantan Wapres RI wafat, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Maju Pilkada Kota Kupang 2024, Kadispora NTT Undur Diri dari ASN

Maju Pilkada Kota Kupang 2024, Kadispora NTT Undur Diri dari ASN

Polsek Sulamu Menang Praperadilan Gugatan Kasus Penganiayaan

Polsek Sulamu Menang Praperadilan Gugatan Kasus Penganiayaan

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Manggarai Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Manggarai Dimutasi

KPU Kota Kupang Jalin Koordinasi dengan Lapas Perempuan untuk Hak Pilih WBP

KPU Kota Kupang Jalin Koordinasi dengan Lapas Perempuan untuk Hak Pilih WBP

Komentar
Berita Terbaru