Rabu, 15 Oktober 2025

Jemput 2 Kg Sabu dari Aceh, Warga Asahan Ditangkap Polisi di Batubara Sumut

Arie - Rabu, 20 September 2023 06:12 WIB
Jemput 2 Kg Sabu dari Aceh, Warga Asahan Ditangkap Polisi di Batubara Sumut

Dari hasil interogasi, kata Rocky, pelaku mengaku mendapat imbalan Rp 20 juta.

Baca Juga:

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Jemput 2 Kg Sabu dari Aceh, Warga Asahan Ditangkap Polisi di Batubara Sumut

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kemen Imipas Didesak Reformasi Total Rutan dan Lapas

Kemen Imipas Didesak Reformasi Total Rutan dan Lapas

Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara

Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara

Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Kelompok II PKN II Angkatan XXIV LAN RI Rumuskan Strategi Transformasi BUMG Aceh Timur

Kelompok II PKN II Angkatan XXIV LAN RI Rumuskan Strategi Transformasi BUMG Aceh Timur

Pesawat Jusuf Kalla Mendarat Darurat 10 Menit Setelah Lepas Landas, Pidato Perdamaian Disampaikan Daring

Pesawat Jusuf Kalla Mendarat Darurat 10 Menit Setelah Lepas Landas, Pidato Perdamaian Disampaikan Daring

Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi

Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi

Komentar
Berita Terbaru