Kapolsek Sulamu dan Bhabinkamtibmas Desa Pariti Bantu Korban Kebakaran Rumah
digtara.com – Kapolsek Sulamu, Ipda Barthoanes Lera Apelaby bersama Bhabinkamtibmas Desa Pariti, Aipda Hery N. Fangidae memberikan sumbangan sosial kepada korban bencana kebakaran rumah milik Ferdinan Ate.
Baca Juga:
Bantuan diserahkan pada Rabu (13/9/2023) malam di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Kebakaran rumah milik Ferdinan Ate terjadi pada Selasa (12/9/2023) yang mengakibat rumah korban habis terbakar bersama dengan barang lainnya.
Bantuan yang diberikan tersebut merupakan gerakan spontanitas dari Kapolsek Sulamu bersama dengan beberapa leting perwira angkatan WSA 50.
“Bantuan sosial secara spontanitas ini untuk meringankan beban keluarga pasca kejadian yang dialami,” ujar Kapolsek Sulamu saat menyerahkan bantuan tersebut.
Bantuan tersebut langsung diterima oleh korban bersama keluarga disaksikan oleh warga sekitar dan juga oleh Ketua RT 014 Desa Pariti, Anderias I. Manafe.
Bantuan yang diberikan berupa sembako dan peralatan masak.
Juga diserahkan bantuan beras, minyak goreng, supermie, tempatan mandi, gayung mandi, sendok, tempat nasi, gelas, piring kaca, sabun mandi 10, sikat gigi dan pasta gigi, sabun cuci, teh dan biskuit.
Keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Sulamu bersama perwira angkatan Perwira 50 karena sangat membantu keluarga dalam peristiwa ini.
Pada kesempatan ini Kapolsek Sulamu memberikan himbauan dan pesan-pesan kepada keluarga dan warga agar warga menjadikan kejadian ini sebagai pengalaman bagi semua warga.
Kepada warga diingatkan agar selalu berhati-hati dalam menghadapi cuaca extrim saat ini yaitu angin kencang dan panas sehingga apabila setelah selesai memasak di dapur, api harus dipadamkan dan juga jangan dengan cara membakar lahan ketika akan membuka kebun.
Kepada Keluarga korban juga diberi pesan bisa menerima bantuan ini dengan tulus ikhlas dan jangan menilai dari pemberian ini dan semoga bisa meringankan beban keluarga.
Kapolsek juga menyampaikan himbaun Kapolres Kupang sehubungan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sedang marak terjadi di wilayah Kabupaten Kupang agar warga jangan mudah terpengaruh bujuk rayu pelaku TPPO.
“Apabila mengetahui ataupun mengalami kasus TPPO segera melaporkan ke Posko pengaduan TPPO, Pos Polisi terdekat maupun Bhabinkamtibmas,” tandas Kapolsek.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Kapolsek Sulamu dan Bhabinkamtibmas Desa Pariti Bantu Korban Kebakaran Rumah
Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya
Diperdayai Wanita Bersuami, Pria Asal Papua Tuntut Ganti Rugi
Booking Wanita Lewat Aplikasi Michat Untuk Kencan, Pemuda di Kupang Malah Nyaris Dibacok dengan Parang
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas di Polres Sumba Barat Diganjar Penghargaan Kapolda NTT
Difasilitasi Bhabinkamtibmas di Rote Ndao, Ayah Dan Anak Terpisah 17 Tahun Bisa Bertemu