Belum Ada Kasus Tambahan dalam Kasus Konsumsi Daging Babi di TTS

digtara.com – Pasca kasus konsumsi daging babi yang menyebabkan satu orang ibu rumah tangga meninggal dunia, tim reaksi cepat (TRC) Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Puskesmas Tetaf melakukan penyisiran.
Baca Juga:
- Sejumlah Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Mual dan Muntah Usai Menikmmati Makanan MBG
- Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus
- Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dokter Karolina Tahun menyebutkan hasil penyisiran kasus oleh Tim TRC Dinas Kesehatan Kabupaten TTS dan Puskesmas Tetaf, tidak mendapatkan kasus tambahan di lokasi kejadian baik yang mengkonsumsi bersama, maupun yang membeli untuk diolah di rumah tangga masing-masing.
Investigasi dilakukan terhadap 51 Orang yang mengkonsumsi daging babi tersebut.
Selain korban Fransina Nesimnasi, hanya ditemukan satu kasus tambahan dengan gejala lemas, nyeri kepala berlebihan, mual dan muntah, dan yang bersangkutan memiliki riwayat Hipertensi.
Baca: Satu Orang Meninggal dan 51 Lainnya Dirawat Pasca Konsumsi Daging Babi
“Dugaan sementara penyebab terjadinya keadaan tidak sadarkan diri pada Fransisna tidak disebabkan oleh keracunan daging babi, karena tidak ditemukan kasus tambahan pada semua keluarga dan kerabat yang mengkonsumsi makanan yang sama (daging babi),” ujar Karolina Tahun saat dikonfirmasi Jumat (21/7/2023).
Sebanyak 51 orang warga Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami keracunan usai mengkonsumsi satu ekor bangkai babi. Satu orang diantara itu meninggal dunia, dan satunya dilarikan ke RSUD Soe untuk mendapatkan perawatan medis.
51 orang warga tersebut beramai-ramai mengkonsumsi satu ekor babi yang diduga mati akibat terserang penyakit. Saat itu pemilik babi bernama Fransina Nesimnasi (38) keracunan sehingga dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan korban Amelia Naikliu (58) masih dirawat di IGD RSUD Soe.
Terhadap 49 warga lainnya sedang dilakukan observasi petugas Dinas Kesehatan TTS, di posko sementara yang dibangun di Desa Kuatnana.
Kapolsek Amanuban Barat, Polres TTS, Iptu Jenedi Lian, SH yang dikonfirmasi mengakui kalau korban meninggal dunia, Fransina Nesimnasi (38) merupakan warga Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS.
Salah satu korban, Amelia Naklui (57), ibu rumah tangga yang juga warga Desa Lakat, sempat dirawat di UPT Puskesmas Tetaf dan telah pulang ke rumah.
Kapolsek menyebutkan kalau pada Senin (17/7/2023), ada acara di rumah korban Fransina Nesimnasi.
Korban Fransina Nesimnasi dibantu oleh keluarganya yakni Thobias Lenamah (52) dan Yusuf Nesimnasi (62) memotong babi milik korban dengan alasan babi tersebut dalam keadaan sakit.
“Babi milik korban Fransina dipotong. Mereka beralasan daripada babi mati lebih baik segera dipotong,” ujar Kapolsek.
Selain itu, di lingkungan tempat tinggal korban, banyak babi milik warga desa Lakat mati karena penyakit.
Setelah dipotong korban dan kerabatnya makan sebagian daging babi yang dibakar.
Kemudian pada pukul 11.00 wita, dua kerabat korban pergi mengecek sumber air di desa Lakat.
Sedangkan korban menunggu di rumah sambil memasak daging babi yang ada baik berupa kuah dan goreng.
Menurut para korban, daging babi tersebut juga sebagian dijual ke tetangga dan sisanya dimakan oleh keluarga korban.
Pada pukul 17.00 wita, Thobias Lenamah dan Yusuf Nesimnasi kembali ke rumah korban dan melihat korban masih seperti biasa dan sehat.
Thobias dan Yusuf masih sempat makan daging babi tersebut dengan jagung masak bersama-sama dengan korban dan puluhan anggota keluarga korban lainnya.
Dua jam kemudian atau pada pukul 19.00 wita, Thobias dan Yusuf kembali ke rumah masing masing dan korban juga masih dalam keadaan sehat.
Selasa (18/7/2023) siang sekitar pukul 12.00 wita, keluarga korban menemukan korban Fransina di rumahnya dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Keluarga segera membawa korban ke RSUD SoE.
Sekitar pukul 19.30 wita, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
keluarga korban mengaku kalau korban mengalami pecah pembuluh darah pecah dimungkinkan karena tekanan darah tinggi.
Petugas medis dari Puskesmas Tetaf dan pegawai dinas Peternakan Kabupaten TTS datang ke TKP dan melakukan pendataan yang mengkonsumsi daging babi tersebut.
Terdata 51 orang masyarakat desa Lakat telah mengkonsumsi daging babi tersebut.
“setelah didata, sampel daging babi dibawa oleh pegawai dinas peternakan untuk diteliti apakah daging tersebut mengandung penyakit apa tidak,” ujar Kapolsek.
Pasca pendataan, ada masyarakat yang mengeluhkan pusing.
Setelah diperiksa, ternyata tekanan darah korban Amelia Naklui sangat tinggi dan dilakukan tindakan medis.
“Kondisi Amelia sudah membaik dan boleh pulang rumah,” tambah kapolsek.
Pihak UPT Puskesmas Tetaf belum bisa memastikan penyebab kematian korban.
“Bisa juga disebabkan karena adanya bakteri atau penyakit pada daging babi atau karena terlalu banyak mengkonsumsi daging sehingga tekanan darah naik,” tambah Kapolsek.
Namun tenaga kesehatan Puskesmas Tetaf masih mencari tahu riwayat penyakit korban.
Sedangkan bagi masyarakat lainnya yang terdata mengkonsumsi daging babi yang sama, yang sampai sekarang kondisi tubuhnya masih dalam keadaan sehat, selama seminggu akan tetap dipantau kesehatannya oleh tenaga kesehatan Puskesmas Tetaf.
Polisi juga berkoordinasi dengan kepala desa Lakat, Beny Selan (51) untuk penanganan 51 korban lainnya.
Korban Fransina diduga meninggal dunia karena terlalu banyak makan daging babi.
Sebelumnya, korban sempat memberitahukan kepada para kerabat yang lain bahwa korban tidak bisa makan daging dari hewan yang telah mati karena alasan kesehatan.
Ada 51 orang yang telah mengkonsumsi daging babi, dimana sebelum dipotong babi tersebut dalam keadaan sakit.
“Satu orang meninggal dunia, satu orang mendapatkan perawatan dan yang lainnya masih sehat dan di cek karena mengalami gejala sakit.
Diduga pula daging babi tersebut juga mengandung penyakit yang mempengaruhi kesehatan manusia sehingga menyebabkan kodisi tubuh menjadi lemah dan timbul gejala keracunan ataupun gejala sakit lainnya.
Kapolsek Amanuban Barat sudah meminta Bhabinkamtibmas kecamatan Kuatnana dan anggota Polsubsektor Neonmat membantu pihak Puskesmas Tetaf untuk memantau kesehatan masyarakat desa Tetaf yang mengkonsumsi daging babi tersebut guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi.

Sejumlah Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Mual dan Muntah Usai Menikmmati Makanan MBG

Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Curi Sapi Pakai Senpira, Tiga Warga TTS-NTT Ditangkap Polisi

Remaja di Kabupaten TTS-NTT Diperkosa dan Dianiaya Hingga Trauma
