Jumat, 01 Mei 2026

Gadis Dibawah Umur di Kupang Disetubuhi Secara Paksa di Rumah Pondok

Imanuel Lodja - Sabtu, 01 Juli 2023 03:22 WIB
Gadis Dibawah Umur di Kupang Disetubuhi Secara Paksa di Rumah Pondok

digtara.com – AEP (15), pelajar di Kota Kupang, NTT menjadi korban persetubuhan secara paksa pada Rabu (28/6/2023) subuh sekitar pukul 02.00 wita.

Baca Juga:

Korban AEP disetubuhi oleh DRH alias Daud (26) di rumah pondok milik pelaku di RT 034/RW 011, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Tindak pidana kasus persetubuhan anak dibawah umur ini dilaporkan ke polisi di Polsek Kelapa dalam laporan polisi nomor LP/B/148/VI/2023/Sektor Kelapa Lima tanggal 28 Juni 2023.

Baca: Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Karung di Belakang Pasar Oesao-Kupang

Kasus ini dilaporkan AP (53), warga Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

Saat itu pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah pondok milik pelaku.

Begitu masuk ke pondok milik pelaku, pelaku langsung memaksa korban sambil mencekik leher korban.

Lalu pelaku juga membekap mulut korban sehingga korban tidak berdaya dan tidak bisa melakukan perlawanan.

Kemudian pelaku langsung menyetubuhi korban secara paksa.

Korban pun pasrah dan tidak bisa melakukan perlawanan.

Korban pun pulang dan melaporkan kejadian ini ke orang tuanya.

Orang tua korban pun mendatangi Polsek Kelapa Lima dan membuat laporan polisi terkait persetubuhan anak dibawah umur.

Polisi dari Polsek Kelapa Lima langsung membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly melakukan visum.

“Ada laporan persetubuhan anak dibawah umur dan kita sudah tangani,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH saat dikonfirmasi Rabu (28/6/2023) petang.

Polisi pun ke kediaman pelaku mencari pelaku.

Polisi langsung menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Kelapa Lima.

“Saat ini pelaku telah berhasil diamankan di Polsek Kelapa Lima dan laporan tersebut sementara ditangani oleh anggota Reskrim Polsek Kelapa Lima,” tandas Kapolsek Kelapa Lima.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan kepada korban dan orang tua korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Gadis Dibawah Umur di Kupang Disetubuhi Secara Paksa di Rumah Pondok

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
NTT
Berita Terkait
Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi

Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi

Jaga Keamanan Perairan NTT, Kapolda NTT Patroli Laut di Teluk Kupang

Jaga Keamanan Perairan NTT, Kapolda NTT Patroli Laut di Teluk Kupang

Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan

Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan

Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai

Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai

Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA

Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA

Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Komentar
Berita Terbaru