Sial, Beli Cabai Pakai Uang Palsu Pria di Medan Terciduk

digtara.com – Seorang pria di Medan terciduk ketika membeli cabai pakai uang palsu di Pasar Sore Tangkahan, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Baca Juga:
Pedagang bersama warga yang memergoki aksi pria yang mengedarkan uang palsu ini lalu menangkapnya dan mengikatnya di tiang.
“Belum ada kutebar, sumpah. Baru sama kakak itu beli cabai ketahuan,” kata pelaku dalam unggahan video di grup facebook Sahabat Belawan Terbaru, Minggu (26/3/2023).
Baca: Sadis! Warga Tapteng Ini Habisi Tamu Hotel Karena Tersinggung Diteriaki Maling
Warga yang geram hendak menghajar pelaku pengedar uang palsu beramai-ramai. Namun, warga lainnya menyarankan untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan mengenai kejadian ini.
“Iya yang bersangkutan sudah diamankan,” ujarnya.
Mustafa menjelaskan adapun pelaku yang diamankan berinisial R alias Kan warga Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
“Barang bukti diamankan ada 7 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, dirinya mengimbau kepada masyarakat khususnya pedagang untuk lebih teliti menerima pecahan uang.
“Terhadap pelaku sedang kita dalami untuk mengungkap apakah ada pelaku lainnya yang terlibat jaringan peredaran uang palsu ini,” katanya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pria di Medan Terciduk Beli Cabai Pakai Uang Palsu, Ini Kata Polisi

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

Kasus Upal Dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda NTT

Awas! Uang Palsu UIN Makassar Tak Terdeteksi ATM

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
