Kasus Dugaan Upal di Sabu Raijua Bakal di SP3
digtara.com -Polres Sabu Raijua bakal mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait penanganan dugaan peredaran uang palsu (Upal) di Kabupaten Sabu Raijua, NTT.
Baca Juga:
Hal ini menyusul adanya kepastian dari Bank Indonesia soal kepastian uang yang diduga palsu.
"Sudah hasil pemeriksaan soal uang palsu. Menurut pemeriksaan Bank Indonesia, uang tersebut asli," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis melalui Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee dalam keterangannya pada Sabtu (26/7/2025).
Namun pihaknya belum menerima keterangan resmi dari Bank Indonesia tetapi dapat dipastikan kalau uang tersebut asli dan bukan palsu.
"Surat resmi dimaksud berupa keterangan ahli di dalam wawancara klarifikasi hubungan dengan permintaan kami belum bisa diberikan karena yang berkompeten masih sementara tugas ke Surabaya, dan hasil koordinasi dalam waktu dekat sudah ada hasilnya," ujarnya.
Bank Indonesia pun minta agar enam lembar uang yang diduga palsu ini ditarik kembali dan diganti dengan uang yang asli sehingga tidak ada kegaduhan di masyarakat.
"Permintaan BI agar uang tersebut ditarik ke BI agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat," tambah mantan Kapolsek Sulamu, Polres Kupang ini.
Belum diterimanya keterangan resmi dari Bank Indonesia yang petugas yang berkompeten/bersertifikasi masih bertugas ke Surabaya untuk sidang terkait upal di Surabaya.
"Akan kami secara resmi terkait proses penyelidikan yang dilakukan, namun arahnya ke penghentian penyidikan pastinya," tambah Kasat.
Indikasi peredaran uang palsu terjadi saat penyaluran bantuan sosial (Bansos) tunai, dana stimulus dan PKH di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, NTT.
Hal ini dibenarkan Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis melalui Kasat Reskrim, Iptu Deflortintus M. Wee saati dikonfirmasi pada Kamis (17/7/2025).
"Kami mendapat informasi dari warga soal dugaan uang palsu saat penyaluran Bansos di Kecamatan Hawu Mehara pada Senin, 14 Juli 2025 lalu," ujarnya.
Dugaan ini dilaporkan Dominggus A. Leo yang merupakan warga Desa Ledeae, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar
Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua
Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua