Senin, 01 September 2025

Warga Kupang Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kost

Imanuel Lodja - Senin, 09 Januari 2023 04:11 WIB
Warga Kupang Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kost

digtara.com – Eko Yuniarto (42) ditemukan meninggal dalam kamar kost “Dua Putri Diu” di Jalan Bakti Warga Cabang Air, RT 03/RW 01, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, Minggu (8/1/2023).

Baca Juga:

Korban yang juga warga Jalan Bakti Karya nomor 09A, RT 20/RW 07, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pertama kali ditemukan oleh ibunya Nurhayati (67).

Awalnya masyarakat mencium aroma tidak sedap di sekitaran lingkungan rumah kos korban.

Ibu kandung korban, Nurhayati datang ke kos tersebut hendak melihat korban karena korban tidak kelihatan dalam beberapa hari.

Baca: Biskuit Bantuan Korban Banjir Bawa Petaka, Belasan Anak di Kabupaten Kupang Keracunan 

Saat tiba di kos korban, pintu kos korban tertutup.

Nurhayati kemudian mengetuk pintu kamar kost korban berulang kali sambil memanggil nama korban.

Namun korban tidak membuka pintu dan tidak menjawab panggilan
Nurhayati sempat mencium aroma bau tidak sedap namun ia tidak menaruh rasa curiga.

Nurhayati kemudian menelpon Darsoyo (72) suaminya yang juga merupakan ayah korban yang sementara berada di rumah.

Kepada Darsoyo, Nurhayati menyampaikan kalau ia datang ke kos korban dan mengetuk serta memanggil nama korban namun korban tidak membuka pintu.

Darsoyo yang juga pensiunan Pertamina langsung menelepon anaknya perempuan yang juga kakak korban, Eni Susanti menyampaikan berita dari ibu korban.

Eni Susanti langsung menelepon korban berulang kali.

Saat itu handphone korban aktif namun korban tidak menjawab panggilan telepon.

Darsoyo dan Eni Susanti merasa curiga dan langsung datang ke kos korban.

Mereka mengetuk pintu kos korban namun tidak ada respon.

Kiki, salah satu keponakan korban berusaha mengecek korban dengan naik ke atas sepeda motor motor dan kemudian mengintip kamar kos korban dari lubang angin kamar.

Ia mencium aroma bau busuk sangat tajam dan kaget karena melihat korban sementara di atas tempat tidur dan tidak bergerak.

Orang tua dan kakak korban menangis histeris dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian Polsek Oebobo.

Pihak penyidik mendatangin TKP dan mendobrak masuk di kos kosan korban.
Polisi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tertelungkup.

Ibu korban mengaku kalau sekitar 4 hari yang lalu atau pada Rabu (3/1/2023) korban berkomunikasi dengan ibunya.

Saat itu korbanmengeluhkan sakit perut serta diare. Komunikasi tersebut merupakan komunikasi terakhir korban dengan ibunya.

Setelah itu, pihak keluarga menghubungi korban tetapi tidak ada jawaban, sehingga pada Minggu (8/2023) sekitar pukul 15.00 wita pihak keluarga mendatangi kos-kosan korban untuk di cek keberadaannya.

Kanit Reskrim Polsek Oebobo, Panit Reskrim Polsek Oebobo, piket penjagaan Polsek Oebobo, anggota Intel Polsek Oebobo, Kanit Jatanras Polres Kupang Kota, dan anggota Inafis Polres Kupang Kota ke lokasi kejadian melakukan olah Tempat kejadian perkara.

Polisi kemudian memasang police line serta meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum.

“Kita menunggu hasil visum dokter untuk mengungkap penyebab korban meninggal dunia,” ujar Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally, SH saat dikonfirmasi Minggu (8/1/2023) malam.

Keluarga korban menolak otopsi dan iklas menerima kematian korban. Keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang diserahkan ke pihak kepolisian.

Visum luar

Dokter kepolisian dari Biddokkes RS Bhayangkara Dokpol Polda NTT melakukan visum luar.

Visum pada Minggu malam dilakukan oleh AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes (Kasubbiddokpol Biddokkes) dan Bripka Samuel Demes Talan, Bripka Rober Mesakh dan Yefta.

Hasil visum menunjukkan bahwa ada proses pembusukkan lanjut dimana seluruh badan sudah bengkak, pembuluh darah sudah melebar dan berwarna hijau kebiruan.

Kulit Ari sebahagian bergelembung dan mengelupas.

“Saat dilakukan pemeriksaan waktu kematian sekitar 3 – 4 hari dari sejak dilakukan pemeriksaan,” ujar AKBP dr Edi Hasibuan, Senin (9/1/2023).

Disebutkan bahwa pada saat pemeriksaan luar jenazah tersebut, tidak ditemukan adanya luka-luka baik luka akibat kekerasan tajam maupun luka akibat kekerasan tumpul.

“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda mati lemas, ditemukan ada nya riwayat penyakit perut dan diare,” tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru