Jalan Bawa Sabu, Warga Napa Ini Digelandang Polres Tapsel
digtara.com – Seorang pria bernisial HS (28), warga kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan diamankan Personil Polsek Batang Angkola Usai Ketahuan Membawa Sabu, Sabtu (26/11/2022).
Baca Juga:
Kronologi pada dini hari, HS tertangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Batang Angkola, Polres Tapsel di sekitaran Sungai Simpang, Kelurahan Napa.
Sedangkan penangkapan HS, bermula dari informasi terkait adanya peredaran narkotika di Kelurahan Tersebut. Polisi lantas langsung melakukan penyelidikan.
Baca: BREAKING NEWS! Rusuh di Jalan Thamrin Sidimpuan, Satu PKL Masuk Rumah Sakit
Saat di TKP, persis di Sungai Simpang, petugas melihat seorang pria yang tengah berjalan kaki dengan gerak-gerik mencurigakan dan mengamankan pria yang tak lain adalah HS.
Polisi melihat tersangka membuang sebuah benda di tangan kirinya.
Kemudian menyuruh HS untuk mengambil benda yang berbungkus lakban tersebut.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, menerangkan setelah polisi memeriksanya, benda yang berisi dua bungkus plastik klip kecil itu kuat dugaan isinya adalah sabu-sabu.
Lalu pihaknya juga mengamankan satu unit ponsel Android milik HS karena kuat dugaan, HS menggunakan ponsel tersebut untuk transaksi narkotika
“Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Batang Angkola guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Jalan Bawa Sabu, Warga Napa Ini Digelandang Polres Tapsel
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas
Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak