Video Call Seks Tersebar, Pj Wali Nagari di Sumbar Bakal Dipecat
digtara.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), bakal memberhentikan Pj Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali yang diduga melakukan video call seks dengan seorang wanita. Video itu pun beredar di media sosial. Video Call Seks Tersebar
Baca Juga:
“Benar, sangat meresahkan dan dalam hari ini juga surat keputusan pemberhentiannya akan dikeluarkan,” kata Plt Kepala Bagian Pemerintah Nagari Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Syaikhul Putra, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, surat keputusan pemberhentian Pj Wali Nagari itu sedang diproses sesuai arahan Sekretaris Daerah Hendra Putra. Sebab, pimpinan sedang ada acara untuk tanda tangan surat pemberhentiannya.
Baca: Kasus Video Call Seks Anggota DPRD Kota Medan Diserahkan ke BKD
“Intinya hari ini SK pemberhentiannya akan dikeluarkan. Untuk penggantinya belum ada dan dalam dua hari ini akan dicari penggantinya,” katanya.
Pihaknya mengeluarkan surat pemberhentian karena kasus tersebut sudah menjadi perbincangan publik dan viral.
“Telepon kami belum diangkat dan belum bertemu dengan yang bersangkutan. Namun surat pemberhentiannya akan dikeluarkan hari ini,” katanya.
Sementara itu, Pj Wali Nagari Katiagan AH mengaku tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.
“Bukan saya mengatakan video itu bukan saya, tetapi saya tidak pernah membuat seperti itu. Video itu apakah saya atau tidak terserah orang yang menilai,” sebutnya.
Ia menegaskan terkait video itu ia sudah membuat laporan ke Polres Pasaman Barat, Inspektorat dan bupati terkait penyebaran video itu.
“Karena sudah mencemarkan nama baik saya. Tentu saya melapor dan masih menunggu proses,” katanya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Video Call Seks Tersebar, Pj Wali Nagari di Sumbar Bakal Dipecat
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur