Sabtu, 27 Juli 2024

Polres Kupang Selamatkan Miliaran Rupiah Kerugian Daerah dari Pajak MBLB

Redaksi - Rabu, 25 Mei 2022 09:02 WIB
Polres Kupang Selamatkan Miliaran Rupiah Kerugian Daerah dari Pajak MBLB

digtara.com – Upaya penyelematan keuangan negara/daerah Kabupaten Kupang dilakukan Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH bersama penyidik Unit Idik 3 (Tipidkor) Satreskrim Polres Kupang. Polres Kupang Pajak MBLB

Baca Juga:

Penyelamatan kerugian daerah dilakukan pada aspek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun 2022.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, Rabu (25/5/2022) menyebutkan, berdasarkan data status pembayaran kewajiban pajak MBLB dari paket pekerjaan fisik yang bersumber dari APBN, APBD I Provinsi NTT dan APBD II Kota Kupang dari tahun 2017 hingga tahun 2021 terdapat tunggakan pajak dari wajib pajak daerah (kontraktor dan pemegang IUP) sebesar kurang lebih Rp 100 miliar.

Baca: Randi Bantah Keterangan Saksi dalam Sidang Pembuktian Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

“Jika melihat realisasi penerimaan pajak MBLB pada tahun 2021 yaitu potensi penerimaan pajak MBLB pada tahun 2021 sebesar kurang lebih Rp 60 miliard,” ujar Kapolres Kupang.

Namun realisasinya, pendapatan pajak MBLB pada Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang hanya sebesar kurang lebih Rp 5 miliar.

Melihat minimnya pendapatan daerah dari sektor pajak MBLB tersebut, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH berininsiatif membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dalam rangka mengoptimalkan/ meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kupang dari sektor pajak MBLB.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH kemudian memerintahkan penyelidik unit idik 3 (Tipidkor) Satreskrim Polres Kupang untuk melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan penerimaan pajak mineral bukan batuan tahun 2017 hingga tahun 2021 di wilayah Kabupaten Kupang.

Dari serangkaian tindakan penyelidikan sejak bulan April 2022 hingga sekarang, penyelidik telah menyelamatkan kerugian keuangan negara/ daerah dari pajak MBLB sebesar kurang lebih Rp 2.814.517.450.

“Jumlah uang tersebut di peroleh dari perusahaan-perusahaan yang memiliki etikad baik dalam menyelesaikan kewajibannya membayar pajak MBLB kepada Daerah melalui BAPENDA Kabupaten Kupang,” tandas Kapolres Kupang.

Kapolres merinci setoran dari PT Naviri Multi Konstruksi Rp 1.721.425.000, PT. Hutama Mitra Nusantara Rp 74.753.250, PT. Hutama Mitra Nusantara Rp 215.662.500.

PT. Gabriel Gabryela Jaya Rp 76.397.600, PT. Tunas Baru Abadi Rp. 409.403.750, PT Adisti Indah Rp. 152.319.350 dan PT Hutama Mitra Nusantara Rp 164.555.000.

“Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut sangat patut dicontoh,” tambah Kapolres Kupang
Oleh karenanya Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH sangat mengapresiasikan atas etikad baik tersebut.

Rabu (25/5/2022), sejumlah perusahaan menyetor kewajiban pajak mereka ke kas Pemda Kabupaten Kupang yang diserahkan melalui Kapolres Kupang.

Kapolres pun mengapresiasi langkah dan kebijakan perusahaan memenuhi kewajibannya guna mendongkrak pendapatan daerah Kabupaten Kupang.

Kapolres menyebutkan, apabila wajib pajak taat akan pajak MBLB maka nantinya akan sangat membantu dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kupang demi kemakmuran warga masyarakat Kabupaten Kupang.

Terhadap wajib pajak yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban pajak daerah MBLB dan dengan sengaja memanipulasi data perpajakan serta data laporan produksi MBLB (bagi Pemegang IUP) akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Kupang Selamatkan Miliaran Rupiah Kerugian Daerah dari Pajak MBLB

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Bekuk Dua Pelaku Pencuri Ternak

Polres Kupang Bekuk Dua Pelaku Pencuri Ternak

Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Anggota Polresta Kupang Kota Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Anggota Polresta Kupang Kota Ajukan Praperadilan

Antisipasi Judol di Kalangan Anggota Polri, Kapolres Kupang Periksa Handphone Anggota

Antisipasi Judol di Kalangan Anggota Polri, Kapolres Kupang Periksa Handphone Anggota

Anggota Polres Kupang Terlibat Pinjol dan Judi Online Bakal Ditindak Tegas

Anggota Polres Kupang Terlibat Pinjol dan Judi Online Bakal Ditindak Tegas

Modus Preteli Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan Polisi

Modus Preteli Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan Polisi

Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam

Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam

Komentar
Berita Terbaru