Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Undana Kupang

digtara.com – Aparat kepolisian Polsek Kelapa Lima masih mencari para pelaku yang menganiaya dua mahasiswa Undana Kupang.
Baca Juga:
“Kita belum tahu latar belakang masalahnya dan kita masih menyelidiki para pelaku. Mungkin ada kesalahpahaman,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, Kamis (3/3/2022).
Polisi baru memeriksa saksi-saksi dan sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang dirusaki dan barang bukti lainnya.
Polisi juga memeriksa dua korban luka. Kedua korban pun sudah melakukan visum di rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang.
Baca: Pulang Syukuran Wisuda, Dua Mahasiswa Undana Kupang Dikeroyok Sejumlah Pemuda
Dua orang mahasiswa di Kota Kupang dikeroyok, Rabu (2/3/2022) subuh di Jalan Kincir RT 002/RW 001, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Dua korban masing-masing Marten Woda (21), mahasiswa Semester IV, Fakultas Peternakan Undana dan Davidson Kaekoledi (22), mahasiswa semester VIII Fisip Undana Kupang.
Baca: Sering Terjadi Kemacetan, Sat Lantas-Dishub Kota Kupang Pantau Seluruh Traffic Light
Keduanya tinggal di Jalan Kincir, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban Marten Woda mengaku kalau awalnya ia dan Davidson baru pulang dari acara syukuran wisuda di Kelurahan Manulai, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Setelah selesai mengikuti acara syukuran wisuda, kedua korban pulang ke kos di jalan kincir Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Mereka menggunakan sepeda motor dan melihat ada beberapa pemuda yang duduk di dekat kos kedua korban sambil mengkonsumsi minuman keras.
Lalu kedua korban terus masuk ke dalam kamar kos.
Tiba-tiba datang salah satu pemuda yang menggunakan jaket grab langsung masuk ke dalam kamar kos dan melakukan pemukulan terhadap korban Marten Woda menggunakan batu yang digenggam dan mengenai dahi korban Marten Woda sehingga korban mengalami luka robek.
Baca: Dosen dan Mahasiswa Positif Covid-19, Undana Kupang Perpanjang Penghentian Kuliah Tatap Muka
Setelah melakukan pemukulan terhadap korban Marten Woda, kemudian datang beberapa pemuda turut melakukan pengeroyokan terhadap korban Davidson Kaekoledi.
Korban Davidson dianiaya menggunakan batu sehingga korban Davidson mengalami luka robek pada pelipis kanan.
Lalu setelah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap kedua korban, para pemuda tersebut masih melakukan pelemparan di kos kedua korban dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kedua korban mengaku kalau selama ini kedua korban tidak mempunyai masalah dengan para pelaku maupun dengan warga sekitar.
Kedua korban juga mengenal wajah dari para pelaku terutama yang menggunakan jaket grab warna hijau.
Dalam kejadian tersebut juga terdapat 2 kendaraan sepeda motor milik penghuni kos yang juga dirusak oleh para pelaku.
Kedua korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs Titus Uly Kupang untuk divisum.
Kasus tersebut telah ditangani oleh piket Reskrim sesuai laporan polisi nomor LP/B/52/III/2022/Sektor Kelapa Lima.
Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Undana Kupang

Uang Rp 100 Juta Disita Kejati NTT Dalam Kasus Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Undana

Kajati NTT Selidiki PSN 48 Miliar di Undana Yang Terbengkalai

Kasus Pencurian di Kampus Undana Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Curi Ratusan Kursi di Kampus Undana, Tiga Remaja di Kota Kupang Diamankan Polisi

Dituduh Curi Handphone, Mahasiswa Undana Kupang Dianiaya Sejumlah Pemuda
