Pemkab Batubara Dinilai Tak Memiliki Perencanaan Yang Matang dalam Pembangunan

digtara.com – Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (Korpus API) Sumut menilai Pemerintah Kabupaten Batubara tidak memiliki perencanaan yang matang dalam pembangunan, Jumat (25/2/2022). Pemkab Batubara Pembangunan
Baca Juga:
Ketua Korpus API Sumut Syahnan menjelaskan, bangunan baru Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batubara saat ini terlihat berdiri megah di Jalinsum Medan-Kisaran, tepatnya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Namun sayang, hingga kini bangunan megah yang dibangun dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut masih menjadi polemik terkait kepemilikan tanahnya.
Baca: Kaget, Kapolres Batubara Tiba-tiba Hampiri Wartawan
Polemik itu pun kini menyita perhatian publik, seperti halnya Ketua KORPUS API SUMUT Syahnan yang mempertanyakan terkait legal standing bangunan itu.
Syahnan menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Batubara tidak memiliki perencanaan yang matang didalam pembangunan di Kabupaten Batubara.
Hal ini bisa dilihat dari pembangunan gedung Disdukcapil yang mana pembangunan gedung tersebut berdiri diatas sebidang tanah yang status kepemilikannya bukanlah milik pemerintah, ini kita dapati dari informasi yang memperkuat dugaan kalau Pemkab Batubara sudah menghambur-hamburkan uang negara dengan sia-sia.
Belum lagi pembangunan gedung Disdukcapil tersebut bersumber dari dana PEN, yang mana Pemerintah Pusat menyediakan dana PEN inikan untuk menjadi alternatif bagi Pemerintah Daerah didalam mendanai program-program prioritas Pemerintah Daerah demi mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional akibat dampak Pandemi Covid-19.
Dari kacamata publik kita tidak dapat melihat nilai urgensi yang membuat pemerintah Batubara mengapa sampai melaksanakan pembangunan gedung Disdukcapil tersebut, ditambah pembangunannya diatas tanah yang kepemilikan bukan milik Pemkab Batubara,” ungkap Syahnan.
Pemkab Batubara Dinilai Tak Memiliki Perencanaan Yang Matang dalam Pembangunan

Baksos Religi, Polres Alor Salurkan Bantuan 100 Zak Semen untuk Pembangunan Masjid

Isu Perubahan Iklim Masih Sangat Obtektif dalam Pembangunan

APBD Kota Medan 2024 Surplus Rp 326,47 Miliar

Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Tipikor Pembangunan GOR di Kabupaten Kupang

Musrenbang RKPD 2025, Faisal Hasrimy Ajak Kawal Pembangunan Kabupaten Langkat
