Memanas! 5 Kadis dan Ajudan Wali Kota Sidimpuan Dipanggil Kejatisu Terkait ADK

digtara.com – Beredar di WhatsApp Group, surat pemanggilan 5 Kepala Dinas (Kadis) dan Ajudan Wali Kota Padangsidimpuan. Kadis Sidimpuan Dipanggil Kejatisu
Baca Juga:
Pemanggilan itu terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan ADK Se-Kota Padangsidimpuan TA.2020.
Total ada sepuluh orang yang dipanggil, pada surat yang berasal dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tersebut.
Baca: Tak Transparan! Warga Segel Pembangunan Gedung MIN V Padangsidimpuan
Dalam surat tersebut tertulis Kejatisu mengirimkan surat perihal bantuan pemanggilan kepada Sekda Kota Padangsidimpuan untuk menyampaikan surat pemanggilan kepada sepuluh orang untuk dimintai keterangan.
Kesepuluh orang tersebut termasuk 5 Kadis, Ajudan Walikota serta empat lagi para kabid di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.
Diantaranya, Sulaiman, SE Kepala Badan Keuangan Padangsidimpuan, Armin Siregar, ST, Kepala Dinas PU, Sopian Subri Lubis Kadis Kesehatan, Drs. M. Jusar Kepala Bapelitbang, Rahmat Marzuki Nst Kepala Inspektorat, Adit Ajudab Walikota, Ahmad Juni Nasution Kabid Bina Marga, Fatma Gultom Pegawai Honor, Iswan Nagabe Lubis Asisten I dna Ahmad Zunaidi Kabag PBJ Pemko Padangsidimpuan.
“Sehubungan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan Se-Kota Padangsidimpuan yang dananya bersumber dari Alokasi Dana Kelurahan (DAU) TA.2020, Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-02/L.2/01/2022 tanggal 26 Januari 2022, bersama inj kami minta bantuannya untuk menyampaikan surat pemanggilan,” demikian isi surat terseut.
Surat tertanggal 9 Februari 2022 itu ditujukan kepada Sekda Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe M.Kes.
Sedangkan surat tersebut ditandatangai Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, M. Syarifuddin, SH, M.H.
Kesepuluh orang tersebut diminta untuk segera berhadir guna didengar/dimintai keterangannya dengan membawa dokumen-dokumen terkait.
Terkait keaslian surat dan perihal pemanggilan ini, wartawan digtara.com masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait.
Memanas! 5 Kadis dan Ajudan Wali Kota Sidimpuan Dipanggil Kejatisu Terkait ADK

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
