Sabtu, 27 Juli 2024

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa di Aceh Ditangkap Polisi

Arie - Senin, 07 Februari 2022 23:32 WIB
Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa di Aceh Ditangkap Polisi

digtara.com – Seorang mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Aceh Timur, ditangkap polisi karena diduga melakukan korupsi pengelolaan keuangan dana desa.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial M (30).

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Saat itu, pelaku berada di Desa Geudumbak, Kabupaten Aceh Utara,” katanya, melansir suara.com–jaringan digtara.com, Selasa (8/2/2022).

Ia menjelaskan, pelaku diduga melakukan korupsi dana desa hingga merugikan negara sebesar Rp 523,1 juta.

Baca: Hajab! Baru Dua Bulan Selesai, Proyek Dana Desa di Sidimpuan Ambruk

“Motifnya M sebelumnya banyak memiliki utang, sehingga untuk menutupinya melakukan korupsi dana desa,” katanya.

Dana yang dijadikan sasaran korupsi M merupakan dana desa tahun anggara 2018 dan dilakukan penarikan di Februari 2019.

Baca: Kronologi Uang Dana Desa di Langkat Rp 240 Juta Raib Dicuri dari Dalam Mobil

“Dalam penarikan uang desa ini tersangka M juga memalsukan tanda tangan sekretaris desa, bendahara desa, dan camat setempat,” katanya.

Setelah dilakukan pencairan Rp 523,1 juta, katanya, dana itu digunakan untuk kepentingan pribadinya.

“M dikenakan pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” tukasnya.

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa di Aceh Ditangkap Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru