Terkait Bocah Tewas Diduga Tenggelam di Kolam Renang, Polres Padangsidimpuan Akan Panggil Seluruh Saksi
digtara.com – Polisi akan memanggil semua saksi terkait tenggelamnya seorang bocah di kolam renang LB, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Polres Panggil Saksi
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, menyebutkan, akan melakukan penyelidikan.
“Kita akan laksanakan lidik dan minta klarifikasi para saksi,” Katanya, Selasa (14/12/2021).
Baca: Seorang Bocah di Padangsidimpuan Meninggal Diduga Tenggelam di Kolam Renang
Ketika ditanyai terkait penyelidikan berkaitan dengan standart kolam renang dan SOP serta izin operasional, Bambang belum memberikan keterangan pasti.
Mengingat, sejak tahun 2005, kolam renang LB sudah beberapa kali memakan korban jiwa khususnya anak-anak.
Baca: Miris! Proyek Kolam Renang Rp3,8 Milliar di Padangsidimpuan Terbengkalai Belasan Tahun
Seorang bocah SL, meninggal dunia pada Senin 13 Desember 2021. SL diduga meninggal karena tenggelam di kolam renang LB. Korban asal Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).
Sebelum meninggal dunia, SL masih sempat dirawat di rumah sakit pada Minggu (12/12/2021).
“Diduga awalnya tenggelam, tapi masih sempat dirawat di rumah sakit,†ujar Bambang ketika dikonfirmasi Senin (13/12/2021).
Sekedar informasi, kolam renang LB berada di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumut.
Dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan, kolam renang tersebut dikenal banyak yang meninggal khususnya anak-anak ketika berenang.
Terkait Bocah Tewas Diduga Tenggelam di Kolam Renang, Polres Padangsidimpuan Akan Panggil Seluruh Saksi
Lima Saksi Dihadirkan Kembali Dalam Sidang Lanjutan Kematian Prada Lucky
Orangtua Prada Lucky Ikut Bersaksi Dalam Sidang Perdana
Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam
Masih Periksa Saksi Ahli, Terduga Pelaku Pelecehan di Sumba Barat Daya Belum Jadi Tersangka
BRImo Tembus 42,7 Juta Pengguna, Transaksi Digital Capai Rp3.231 Triliun