Bakal Jalani Fit And Proper Test, 21 Nama Calon Anggota KPID Diserahkan ke DPRD Sumut

digtara.com – Sebanyak 21 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara, diserahkan ke DPRD Sumut untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes.
Baca Juga:
Pengumuman disampaikan melalui surat pengumuman tim seleksi nomor: 006/Peng/Timse;-KPIDSU/XII/2021.
“Hari ini kami menyerahkan 21 nama untuk diberikan kepada DPRD Sumut. Nanti mereka akan melakukan uji publik selama 10 hari, dan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan,” kata Ketua Pansel KPID Sumut Khairil, melansir Antara, Selasa (7/12/2021).
Berikut ke-21 nama yang berhak mengikuti tes tahapan selanjutnya yakni:
1. Ahmad Zainal Lubis S.Pd
2. Anggia Ramadhan SE M.Si
3. Ara Auza S.Sos, M.I.Kom
4. Dearlina Sinaga Dr, SE, MM
5. Eddy Irawan S.Sos
6. Edwar S.Sos
7. Edward Fransisco Bangun S.Sn
8. Ayu Kesuma Ningtyas Dra
9. Mekar Sinurat SH
10. Mifta Aulia SH
11. Muhammad Hidayat S.Sos, MA
12. Muhammad Ludfan S.Sos
13. Nurhasanah Nasution S.Sos, M.I.Kom
14. Robinson Simbolon
15. Topan Bilardo Marpaung Dr
16. Toyib Prasetiyo M.I.Kom
17. Tua Abel Sirait Drs
18. Valdezs Juniarto Nainggolan S.Sos, MSP
19. Viona Sekar Bayu S.Kom
20. Drs Muhammad Sahrir M.I.Kom
21. Ramses Simanullang SE, M.Si
Bakal Jalani Fit And Proper Test, 21 Nama Calon Anggota KPID Diserahkan ke DPRD Sumut

Sarif Abdillah: Tanyangan Trans7 Tidak Hanya Melanggar Prinsip Penyiaran, Tetapi juga Melecehkan Pesantren dan Tokoh-tokohnya

Ratusan Santri Alumni Lirboyo Geruduk KPID Jateng, Tuntut Sanksi Berat dan Boikot Trans7

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
