Kamis, 29 Januari 2026

Dear ASN di Sumut! Natal dan Tahun Baru Gak Boleh Libur Lho!

Arie - Senin, 29 November 2021 14:55 WIB
Dear ASN di Sumut! Natal dan Tahun Baru Gak Boleh Libur Lho!

digtara.com – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dilarang libur atau mengambil cuti saat libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan aturan ini dibuat untuk mengurangi mobilitas ASN saat libur Natal dan Tahun Baru. Selain itu juga untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga.

“Pasti dilarang (ASN libur),” kata Edy di Medan, Senin (29/11/2021).

Baca: Cafe Diujung Jalan, Sempat di Ujung Tanduk Ketika Pandemi Covid-19

Berdasarkan pengalaman, biasanya ada lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi pasca libur panjang. Maka dari itu Edy tidak ingin hal itu terjadi kembali.

Ia mengaku masih menunggu surat edaran resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, untuk mengeluarkan kebijakan tertulis.

Diketahui SE MenPANRB Nomor 26 tahun 2021 mengatur tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Peraturan tersebut dibuat menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Keluar dulu SK-nya. Nanti itu sebagai dasar untuk melarang soal itu,” ucapnya, melansir antaranews.com.

Dear ASN di Sumut! Natal dan Tahun Baru Gak Boleh Libur Lho!

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Menutup Tahun 2025, Polrea Alor Amankan Ratusan Liter Miras Dari Atas Kapal

Menutup Tahun 2025, Polrea Alor Amankan Ratusan Liter Miras Dari Atas Kapal

Awal Tahun di Sumba Barat Daya Diwarnai Pembunuhan dan Pembakaean Rumah dan Sepeda Motor

Awal Tahun di Sumba Barat Daya Diwarnai Pembunuhan dan Pembakaean Rumah dan Sepeda Motor

Ini Himbauan Kamtibmas Kapolda NTT Untuk Perayaan Tahun Baru 2026

Ini Himbauan Kamtibmas Kapolda NTT Untuk Perayaan Tahun Baru 2026

Pelayanan SIM, STNK Dan BPKB Selama Hari Raya Ditiadakan

Pelayanan SIM, STNK Dan BPKB Selama Hari Raya Ditiadakan

Jamin Keamanan Nataru, Forkopimda Kabupaten Alor Keluarkan Maklumat

Jamin Keamanan Nataru, Forkopimda Kabupaten Alor Keluarkan Maklumat

Ratusan Personel Jaga Keamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Kupang

Ratusan Personel Jaga Keamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru