Sabtu, 18 Juli 2026

Pelayanan SIM, STNK Dan BPKB Selama Hari Raya Ditiadakan

Imanuel Lodja - Jumat, 26 Desember 2025 06:00 WIB
Pelayanan SIM, STNK Dan BPKB Selama Hari Raya Ditiadakan
ist
Pelayanan SIM, STNK Dan BPKB Selama Hari Raya Ditiadakan

digtara.com -Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) libur pada tanggal 25 hingga 26 Desember 2025.

Baca Juga:

Libur pelayanan pengurusan SIM juga berlaku pada tahun baru 1 Januari 2026.

"Pelayanan penerbitan SIM libur 25 dan 26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026," ujar Direktur Lalu lintas Polda NTT, Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmi pada Kamis, 25 Desember 2025.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25-26 Desember 2025 dan tanggal 1 Januari 2026 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu 27 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 dengan mekanisme perpanjangan.

Baca Juga:
"Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu dimaksud maka akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," tegasnya.

Pada pelayanan STNK dan BPKB libur pada tanggal 24-26 Desember 2025 dan tanggal 1-2 Januari 2026.

Jadwal pelayanan BPKB dan STNK dibuka tanggal 29 dan 30 Desember 2025 dan tanggal 31 Desember buka sampai pukul 12.00 wita.

Samling melakukan pelayanan pada tanggal 27 Desember 2025 yakni pukul 06.00-09.00 wita di area car free day dan pukul 17.00 wita hingga 19.00 wita di area bundaran PU dan Taman Nostalgia

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen untuk Pulihkan Akses Warga Simalungun

Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen untuk Pulihkan Akses Warga Simalungun

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Keluarga Dokter Icha Keberatan Atas Informasi Terkait Permintaan Uang Damai

Keluarga Dokter Icha Keberatan Atas Informasi Terkait Permintaan Uang Damai

BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan

BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan

Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT

Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru