Jumat, 04 Juli 2025

Terkait Penertiban PKL, Wali Kota Padangsidimpuan Tak Pantas Ucapkan Modal Pedagang Bukan Urusannya

Amir Hamzah Harahap - Sabtu, 30 Oktober 2021 07:09 WIB
Terkait Penertiban PKL, Wali Kota Padangsidimpuan Tak Pantas Ucapkan Modal Pedagang Bukan Urusannya

digtara.com – Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padangsidimpuan, Iswandy Arisandy angkat bicara terkait kisruh penertiban PKL di Jalan HM Thamrin pada Jumat (29/10/2021). Ia menyatakan, ucapan Wali Kota Irsan Efendi Nasution yang menyatakan modal pedagang bukan urusannya sangat tidak pantas.

Baca Juga:

Namun soal penertiban PKL di Jalan H.M.Thamrin Padangsidimpuan, dirinya mengapresiasi Pemkot Padangsidimpuan yang mengembalikan fungsi jalan sesuai dengan peruntukannya. Akan tetapi Pemko juga harus memikirkan nasib pedagang.

“Soal itu kita apresiasi, karena akan berdampak positif terhadap kelancaran lalu lintas dan ketertiban serta keindahan kota. Di sisi lain pemerintah juga harus memikirkan bagaimana cara nya menempatkan pedagang yg selama ini berjualan di badan jalan bisa mendapat tempat berjualan yang layak dan pembeli juga merasa aman dan nyaman, ” katanya, Sabtu (30/10/2021).

Terkait pernyataan Wali Kota Padangsidimpuan tentang modal pedagang bukan urusannya dan mununjuk-nunjuk pedagang yang mengeluhkan tidak punya uang untuk menyewa kios atau lapak tidak mencerminan sikap seorang pemimpin.

“Kita melihat ini tidak pantas diucapkan seorang pemimpin yg dipilih rakyat. Secara langsung memang bukan urusan walikota, tapi secara tidak langsung dirinya bertanggung jawab terhadap pengurangan pengangguran dan peningkatan ekonomi warganya. Dan modal bukan hanya berupa uang, dan dalan hal ini Pemko Padangsidimpuan bisa memberikan fasilitas sewa lapak gratis selama satu tahun kepada para pedagang dengan subsidi dari APBD kota Padangsidimpuan, ” ucap Iswandy Arisandy.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padangsidimpuan ini melanjutkan, pihaknya dari DPRD Kota Padangsidimpuan akan memasukkan item subsidi sewa lapak atau kios pada APBD 2022.

“Nanti tanggal 8 November kita akan mulai pembahasan APBD 2022 dan kita siap memasukkan dana subsidi sewa lapak gratis selama satu tahun utm para pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan dan kita harapkan para pedagang ini akan terangkat juga martabat dan ekonomi nya,” tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru