Syarat Wajib Tes PCR Tambah Beban Masyarakat
digtara.com – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menilai kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan di semua moda transportasi bukan kebijakan yang baik. Tes PCR tidak lagi signifikan setelah divaksin dan justru menambah beban masyarakat.
Baca Juga:
Kurniasih mengatakan meski harga sudah diturunkan, namun masa berlaku tes PCR yang singkat membuat masyarakat harus kembali melakukan tes ulang setiap pergi dan kembali pulang dari perjalanan.
“Berapapun harganya meski sudah diturunkan Rp275 ribu, jika perginya lebih dari tiga hari, maka harus dua kali PCR untuk pulang pergi, sehingga semakin menambah beban masyarakat,” kata Mufida kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Mufida mengatakan seharusnya kondisi ekonomi masyarakat menjadi pertimbangan sebelum menentukan kebijakan wajib PCR. Mengingat ekonomi masyarakat saat ini baru mulai bangkit dan tentu kehadiran syarat tes PCR dapat membebani.
“Meskipun diturunkan harganya, kebijakan tes PCR sebagai syarat perjalanan menyulitkan dan memberatkan rakyat. PKS concern dalam masalah keluarga, adanya beban tes PCR sebagai syarat perjalanan pasti menambah beban biaya belanja keluarga,” ujar Mufida.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur