Kamis, 29 Januari 2026

Waduh! Kota Padangsidimpuan Kembali ke PPKM Level 3

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 07 Oktober 2021 15:54 WIB
Waduh! Kota Padangsidimpuan Kembali ke PPKM Level 3

digtara.com – Kota Padangaidimpuan kembali ditetapkan dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Baca Juga:

Penetapan itu tertuang dalam surat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM.

Dalam surat yang dikirimkan kepada Gubernur dan Kepala Daerah tersebut, terdapat dua kota yang ditetapkan menjadi level tiga. Dua daerah tersebut yakni Kota Binjai dan Kota Padangsidimpuan.

Baca: Wali Kota Bobby Optimis Medan Turun Level 2 saat Pengumuman Status PPKM

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Gugus Tugas Percepetan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan, Arfan Harapan Siregar, membenarkan hal tersebut.

“Benar kita saat ini sedang dalam kategori level tiga sejak tanggal 4 Oktober kemarin,” kata Arfan Harapan Siregar.

Arfan melanjutkan bahwa pentapan Kota Padangsidimpuan menjadi level tiga dikarenakan capaian vaksin yang kurang maksimal.

Baca: PPKM Medan Turun Level, Wali Kota Bobby Minta Masyarakat Jangan Euforia

“Itu karena capaian vaksin, bukan karena covid-19,” tambahnya.

Dalam surat instruksi menteri dalam negeri tersebut, selain mengaktifkan posko covid-19 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian covid-19.

Pemerintah daerah juga diminta untuk memantau dan mengawasi ketersediaan obat, alat kesehatan dan bahan medis lainnya seperti oksigen yang sangat dibutuhkan dalam penanganan pasien covid-19 sesuai harga yang ditetapkan oleh menteri kesehatan.

Sebelumnya, Kota Padangsidimpuan masuk dalam kategori PPKM Level 2 sejak 7 September 2021 lalu.

Namun, sejak diterbitkannya surat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 48 Tahun 2021, Kota Padangsidimpuan kembali ke PPKM Level 3.

Waduh! Kota Padangsidimpuan Kembali ke Level 3

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru