Rabu, 28 Januari 2026

Setelah Kemenkes, Kemendagri Nyatakan Kabupaten Deliserdang Level 1

Redaksi - Selasa, 21 September 2021 15:01 WIB
Setelah Kemenkes, Kemendagri Nyatakan Kabupaten Deliserdang Level 1

digtara.com – Jika sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) sudah turun level dari 3 ke 1 pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kini giliran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri Nyatakan Kabupaten Deliserdang Level 1

Baca Juga:

Penetapan itu juga sesuai dengan assesemen yang dikeluarkan Kemenkes tanggal 18 September 2021. “Kemendagri menetapkan status daerah dengan menggunakan analisa dari assesmen yang dilakukan Kementrian Kesehatan. Penetapan Kemendagri dilakukan secara periodik, seperti minggu ini ditetapkan tanggal 21 September 2021 sampai 4 Oktober 2021,” terang Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Deliserdang, Miska Gewasari ketika dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Wanita berjilbab yang juga Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Deliserdang ini, menambahkan pada 14 September 2021 lalu, Kabupaten Deliserdang sudah di level 1.

“Itu data harian yang kita akses dari website Vaksin Kemenkes. Dan smpai saat ini statusnya level 1,” tegasnya.

Miska kembali menjelaskan, dalam penetapan level PPKM, Kemenkes tidak menetapkan zona menggunakan warna, tapi memakai angka. “Yang menggunakan warna itu aplikasi BLC milik Satgas Nasional,” sebutnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil assesmen Kemenkes RI tanggal 18 September 2021 dan Instruksi Mendagri, No.44, tahun 2021, Kabupaten Deliserdang, menjadi satu-satunya kabupaten/kota yang berada di level 1. Sedangkan kabupaten/kota lain masih berkutat di level lebih tinggi, 2 dan 3.

Kabupaten/kota di Sumut yang masih di level 3, antara lain Serdangbedagai (Sergai), Padanglawas (Palas), Padanglawas Utara (Paluta), Langkat, Labuhanbatu Utara (Labura), Tebingtinggi, Tanjungbalai, Siantar, Medan, Binjai dan Batubara.

Sementara, kabupaten/kota yang masuk kategori level 2, yakni Toba, Tapanuli Utara (Taput), Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Selatan (Tapsel), Simalungun, Samosir, Pakpak Bharat, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan (Nisel),

Nias, Mandailingnatal (Madina), Labuhanbatu Selatan (Labusel), Labuhanbatu, Sibolga, Padangsidimpuan, Ginungsitoli, Karo, Humbanghasundutan (Humbahas), Dairi dan Asahan. [mag-02/ya]

Kemendagri Nyatakan Kabupaten Deliserdang Level 1

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru