Rabu, 28 Januari 2026

Kasus Kerumunan Pesta Pejabat di NTT, Gubernur Viktor Laiskodat Cuma dapat Teguran

Arie - Senin, 30 Agustus 2021 05:08 WIB
Kasus Kerumunan Pesta Pejabat di NTT, Gubernur Viktor Laiskodat Cuma dapat Teguran

digtara.com – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hanya memberikan teguran kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat terkait kerumunan di Pulau Semau.

Baca Juga:

Selain Gubernur, para pejabat di Nusa Tenggara Timur yang ikut menyelenggarakan acara yang menimbulkan kerumunan itu juga mendapat sanksi yang sama.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Leveling berlaku untuk siapa pun tanpa mengenal jabatan.

“Mohon agar setiap daerah khususnya pemimpin daerah sebagai regulator mampu betul-betul memperhatikan detil-detil peraturan ini demi keselamatan dan kesehatan bersama agar dapat diterapkan dengan baik di lapangan oleh seluruh pihak tanpa terkecuali,” kata Wiku, melansir suara.com –jaringan digtara.com, Senin (30/8/2021).

Dia juga menegaskan bahwa Kabupaten Kupang, tempat diselenggarakannya acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-provinsi itu, termasuk dalam daerah PPKM Level 4.

Baca: Limbah Medis Covid-19 Dikategorikan Infeksius dan Masker Bekas Harus Dibakar

“Jika kita mengacu kepada Inmendagri terakhir diketahui bahwa Kupang masuk ke daerah level 4,” ucapnya.

Wiku menyebut bahwa kegiatan sosial semacam ini ditetapkan dengan membatasi kapasitas pengunjung sebesar 25 persen saja, dengan memanfaatkan sistem skrining dari Pedulilindungi, dan pelaksanaannya harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Diketahui, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakilnya, Josef Nae Soi terlihat menyelenggarakan acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama para kepala daerah atau perwakilan se-NTT di Pulau Semau, Kupang, NTT pada Jumat (27/8/2021).

Kerumunan orang di tengah penyebaran Covid-19 yang mematikan terdokumentasi dalam bentuk foto dan video yang beredar luas di masyarakat melalui jejaring media sosial.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

https://www.youtube.com/watch?v=rNIDE5kFC8c

Kasus Kerumunan Pesta Pejabat di NTT, Gubernur Viktor Laiskodat Cuma dapat Teguran

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru