Pulau Tembelan Dilelang Secara Online, Polisi Buru Pemilik Akun
digtara.com – Beredar kabar Pulau Tembelan di Kepulauan Riau dilelang secara online. Pulau tersebut kini menjadi perhatian publik, tak ketinggalan anggota DPR RI, Luqman Hakim.
Baca Juga:
Diketahui memang, keindahan Pulau Tambelan tidak perlu diragukan lagi.
Pulau Tambelan dilelang melalui sebuah akun Instagram seharga Rp 25 ribu dengan harga ‘tembak’ Rp 1,4 triliun.
Lukman Hakim yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, bereaksi keras dan meminta polisi turun tangan melakukan penyelidikan.
Baca: Donasikan untuk Pasien Covid-19, Anisa Bahar Lelang Rumahnya Seharga Rp 4 Miliar
“Menurut saya itu ilegal, dan ini kejadian sudah berulang kali. Mungkin, kenapa terus berulang karena pihak yang entah iseng atau serius menjual pulau-pulau Indonesia secara online itu belum pernah ada yang berhasil ditangkap lalu dijatuhi hukuman,” ujar Luqman, melansir suara.com –jaringan digtara.com, Jumat (27/8/2021).
Dia meminta, pelaku diberikan hukuman agar ada efek jera. Karena, perbuatannya tersebut telah mengusik nasionalisme rakyat Indonesia.
Baca: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Jabatan Kepala Sekolah Diwacanakan Akan Dilelang
Hal ini juga bisa memunculkan ketidakpercayaan rakyat terhadap penegak hukum.
Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung menegaskan pihaknya sedang memburu pemilik akun Instagram yang melelang Pulau Tambelan.
“Pulau itu tidak dijual, sudah kami koordinasikan dengan camat setempat,” kata Tidar.
Tidar menyebutkan, penjualan pulau memerlukan waktu yang lama dan ada aturan penjualan lahan di Indonesia.
“Jangankan mau jual pulau, jual kambing juga ada syaratnya,” ucapnya.
Polres Bintan telah berkoordinasi dengan Badan Pemeliharaan Pengelolaan Perbatasan dan Pertanahan terkait kejadian ini. Selain itu, Pemda setempat juga telah dihubungi.
Baca: Proyek Jembatan Titi Dua Sicanang Tak Dilelang, Dinas PU akan Tunjuk Langsung
“Kami coba kumpulkan bahan-bahan keterangan, ke lapangan dan ke pemda setempat. Semua kita cek, kita dalami, termasuk akun-akunnya (penjual pulau),” jelasnya.
Secara geografis, Pulau Tambelan berada di posisi terluar Provinsi Kepulauan Riau dan lebih dekat dengan Kalimantan Barat.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
https://www.youtube.com/watch?v=SN7PiK2hprk
Pulau Tembelan Dilelang Secara Online, Anggota DPR RI Geram
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur