Selasa, 05 Agustus 2025

Dukun ‘Jual’ Uang Palsu Ditangkap, Rp 3 Juta Ditukar dengan 10 Juta

Arie - Selasa, 17 Agustus 2021 23:54 WIB
Dukun ‘Jual’ Uang Palsu Ditangkap, Rp 3 Juta Ditukar dengan 10 Juta

digtara.com – SD alias Mbah Jamrong ditangkap polisi dengan dugaan mengedarkan uang palsu (upal). Dari tangan pria yang berprofesi sebagai dukun itu disita barang bukti uang palsu Rp 1,5 miliar pecahan Rp 100 ribu.

Baca Juga:

“Ini kerja sama antara masyarakat dengan Polsek Cileungsi sehingga berhasil mengungkap pelaku peredaran uang palsu di masa pandemi, saat ekonomi masyarakat sedang sulit seperti saat ini,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun, Selasa (17/8/2021) dikutip dari suara.com –jaringan digtara.com.

Pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang berbelanja di warung mereka menggunakan uang palsu untuk membeli rokok.

Mereka adalah AG, AR, EH dan DR. Keempatnya, mendapatkan uang palsu dari SD seorang dukun atau biasa dipanggil Mbah Jamrong. Mereka menukarkan uang asli Rp 3 juta dengan uang palsu Rp 10 juta.

Baca: Beli Rokok Gunakan Uang Palsu, Pria di Sumut Nyaris Jadi Sasaran Amukan Massa

Harun menyebutkan bahwa awalnya polisi menangkap dua pelaku yang membelanjakan uang palsu di 11 warung di Desa Mampir, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya mendapatkan uang dari SD alias Mbah Jamrong.

“Mbah Jamrong ini, kemudian minta kepada yang telah menggandakan uang kepadanya, agar segera dibelanjakan uang tersebut. Mbah Jamrong sendiri sudah dua tahun menjalankan profesi ini,” kata Harun.

Baca: Ungkap Peredaran Uang Palsu dan Narkoba, Polisi dan Security Diberi Penghargaan

Menurut dia, Mbah Jamrong mendapatkan uang palsu dari AD di Purwokerto, Jawa Tengah. Sementara ini, AD masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian, produsen uang palsu ini, masih belum diketahui.

“Masih dalam pengembangan. Soal berapa banyak yang sudah didistribusikan juga masih kami kembangkan,” jelas Harun.

Sementara Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam menjelaskan, setelah mendapatkan keterangan dari dua pengedar awal, pihaknya melakukan pengejaran di empat lokasi berbeda, yang seluruh berada di Bandung.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

https://www.youtube.com/watch?v=X85ybGkvQ4s

Dukun ‘Jual’ Uang Palsu Ditangkap, Rp 3 Juta Ditukar dengan 10 Juta

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sabu Raijua SP3 Kasus Upal, BI Ganti Dengan Uang Baru

Polres Sabu Raijua SP3 Kasus Upal, BI Ganti Dengan Uang Baru

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru