Wali Kota Padangsidimpuan Didesak Berikan Bantuan Sosial Terdampak PPKM
digtara.com – Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution didesak menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) terdampak PPKM dari APBD Padangsidimpuan 2021.
Baca Juga:
Desakan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Ali Hotmatua Hasibuan, Senin (2/8/2021).
Dia menjelaskan, pemerintah daerah diberikan kewenangan merelokasi (refocucing) APBD untuk bansos yang fungsi sosialnya menyelamatkan masyarakat dari kemiskinan dan fungsi ekonominya untuk menjaga daya beli masyarakat agar perputaran ekonomi berjalan.
Baca: Digtara.com Bagikan Sembako ke Sejumlah Pedagang di Pusat Kota Padangsidimpuan
“Pemerintah daerah jangan hanya menyalurkan bantuan kemensos tapi juga harus berbuat dari APBD. Sebab pemerintah pusat sudah jelas memerintahkan melalui Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang Bersumber dari APBD,” kata Ali Hotmatua Hasibuan dari fraksi PDI-P.
Ali Hotmatua Hasibuan merincikan, untuk tata cara rasionalisasi dan/atau realokasi kebutuhan tambahan bansos itu berpedoman pada Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.
Baca: Fantastis! Wali Kota Padangsidimpuan Miliki Tanah Hingga 1.121.514 m2, Tersebar di 5 Kab/Kota
“Soal bagaimana penerapan instruksi mendagri Nomor 20 yang ditandatangani Tito Karnavian tersebut, Pemko Padangsidimpuan tinggal mengikuti Permendagri Nomor 20 Tahun 2020,” lanjutnya.
Terakhir Ali Hotmatua Hasibuan menakankan, agar pemerintah Kota Padangsidimpuan lebih mengutamakan alokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan terlebih sudah ada silpa sebanyak 108 Milliar dari APBD.
https://www.youtube.com/watch?v=bQHVtnb0gjM&pp=sAQA
Wali Kota Padangsidimpuan Didesak Berikan Bantuan Sosial Terdampak PPKM
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur