Mulai Hari ini Sidang Tipiring PPKM Darurat Dilaksanakan Secara Virtual
digtara.com – Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) selama pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai hari ini dilakukan secaa virtual Senin (19/7) siang.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Koordinator Satgas Penegakan Hukum PPKM Darurat Danru saat dijumpai di kantor PKK Petisah Kota Medan.
“Iya betul hari ini akan dilakukan sidang secara virtual guna mencegah kerumunan yang mengakibatkan virus covid-19,” tuturnya.
Lebih lanjut Danru menjelaskan untuk sistematis persidangan ia menyatakan bahwa untuk hakim tetap melaksanakan sidang di kantor PKK ini.
“Semua hakim disini hanya saja para pelanggar akan disidangkan secara virtual di Polsek tempat usahanya berada,” ucapnya.
Namun Danru juga menjelaskan persidangan baru hanya dilakukan apabila pelaku sudah mendapat teguran kedua.
“Jadi jika dia sudah dua kali mendapat teguran baru kita akan laksanakan sidangnya jika masih pertama itu baru peringatan saja,” ujarnya.
Lebih lanjut Danru menjelaskan bahwa untuk peringatan pertama para pelanggaran tipiring akan disarankan untuk datang ke kantor PKK.
“Jadi kalau belum pernah dapat peringatan mereka akan kita panggil kesini untuk diperiksa tim penyidik kepolisian dan dikasih surat peringatan pertama,” terangnya.
Untuk sanksi dan denda menurutnya hanya hakim yang bisa memutuskan hukumannya sesuai peraturan yang ada.
“Kalau hukuman itu tergantung perbuatan apa yang dilanggar dan hanya hakim yang bisa memutuskan hukumannya,” tegasnya.
Untuk sejauh ini juga dikatakannya pihaknya masih menghitung jumlah data masyarakat yang telah melanggar aturan PPKM.
“Kalau jumlahnya masih kita hitung,” singkatnya.
Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia