Rabu, 26 November 2025

Kapolda: Jangan Sampai NTT Diterapkan PPKM Darurat

Redaksi - Senin, 19 Juli 2021 06:00 WIB
Kapolda: Jangan Sampai NTT Diterapkan PPKM Darurat

digtara.com – Kota Kupang dan sebagian besar wilayah NTT menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif SH MHum berharap statusnya tidak naik menjadi PPKM darurat.

Baca Juga:

“PPKM skala mikro akan dievaluasi dengan gubernur. Jangan sampai (NTT) PPKM darurat,” tegas Kapolda NTT di Mapolda NTT, Senin (19/7/2021).

Kapolda NTT juga meminta agar keluar masuk warga di wilayah NTT diperketat apalagi masuknya warga dari luar NTT.

“Warga yang keluar dan masuk ke NTT perlu di cek betul sehingga kita segera keluar dari PPKM Mikro,” tandas Kapolda NTT.

Evaluasi dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah provinsi NTT terkait penanganan dan penerapan PPKM di wilayah NTT.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif SH M Hum sudah memerintahkan 21 Kapolres dan Kapolres Kupang Kota untuk segera melakukan langkah antisipasi.

Kapolda minta Kapolres-Kapolres untuk segera bersama satgas Covid-19 masing-masing kabupaten/kota agar melakukan langkah-langkah pencegahan serta pengawasan kegiatan masyarakat sesuai protokol kesehatan 5M dan melaksanakan 3T.

Kapolda juga meminta agar kegiatan vaksinasi dilakukan secara masif.

“Perketat kembali pengawasan terhadap masyarakat yang masuk dari luar dan tempat-tempat yang potensi ada kerumunan,” tegas Kapolda NTT.

Kapolda meminta agar semua kegiatan ini dilakukan secara humanis dan persuasif. “Tetapi bila tetap melanggar maka tindak tegas sesuai aturan karena NTT juga masih melaksanakan PPKM Mikro di Indonesia,” tegas Kapolda NTT.

Kapolda berharap masyarakat NTT dengan kesadaran tinggi untuk menjaga NTT tidak masuk daerah yang tinggi dalam penyebaran covid sesuai data harian tersebut

Bupati dan walikota di wilayah NTT diharapkan agar benar-benar peduli terhadap langkah dan kondisi yang ada karena keselamatan rakyat adalah segala-galanya.

Di sisi lain, Kapolda NTT juga mengarahkan Kapolres bersama Satgas Covid-19 di wilayah untuk tidak ragu menutup tempat-tempat yang rawan kerumunan bila ditemukan pelanggaran sampai mereka memenuhi syarat protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru