Viral Pedagang Bersitegang dengan Petugas saat PPKM, Bobby: Tegur dengan Cara Sopan
digtara.com – Rakesh, pedagang kopi yang sempar viral karena bersitegang dengan petugas penertiban telah menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Kemarin. Bersitegang dengan Petugas saat PPKM
Baca Juga:
Rakesh adalah pemilik usaha Warung Kopi di Jalan Gatot Subroto Sekip Kecamatan Medan Petisah.
Dia enggan meutup tokonya saat dirazia oleh petugas terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
Baca: Disidang karena Tak Mau Tutup Toko, Rakesh: Saya Kesal karena Polisi Datang Berbondong-Bondong
Usai sidang yang digelar di Gedung PKK Medan, Rakes meluapkan kekecewaannya terhadap pemerintah, terkhusus Wali Kota Medan, Bobby Nasuton.
Menanggapi hal itu, Bobby meminta kepada semua pihak untuk tetap bersabar dalam emnghadapi situasi sulit saat ini.
Lanjut Bobby, tidak ada yang bisa disalahkan baik petugas maupun pemilik toko.
Baca: Ditenggat Bayar Pajak Hingga Akhir Tahun, Walikota Bobby Izinkan Mall Centre Point Dibuka
“Tidak ada yang disalahkan hanya saja kami meminta untuk semuanya agar memperbayak rasa sabar karena kami berjanji bakal memberikan bantuan kepada siapapun yang terkena dampak,” tuturnya Jumat (16/7/2021).
Dikatakannya juga, pihaknya terus melakukan rapat marathon setiap Sabtu dan Minggu guna melihat perkembangan situasi ini.
“Sabarlah, ayo masyarakat kita tahu kita bukan mau menindak, bukan mau menghukum tapi ini mau mengajak sebenarnya agar rantai virus covid-19 ini hilang,” tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada aparat PPKM agar menegur dengan cara yang sopan dan baik.
Apabila para pedagang membuka usahanya tapi tidak ada yang berkunjung semua take away maka tidak perlu dipermasalahkan.
Baca: Langgar PPKM Darurat, Puluhan Pelaku Usaha di Medan Kena Denda
“Ayolah para aparat juga datanglah menegurlah dengan cara yang sopan dan tata krama yang baik jangan memperkeruh keadaan sehingga menimbulkan kericuhan yang tak diinginkan,” terangnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat bahwa semua tempat usaha boleh buka asal tidak menimbulkan kerumunan.
“Ayolah semua masyarakat Kota Medan kita sama-sama aturannya jelas kok. Boleh buka kalau tidak ada meja, tidak ada kursi. Artinya tidak ada makan di tempat tapi kalau dibawa pulang (Take away) atau delivery thrue itu dipersilahkan sampai jam 20.00 WIB,” tegasnya.
Diketahui video Rakesh yang bersitegang dengan petugas sempat viral di media sosial.
Usai menjalani sidang Tipiring, Rakesh pun mencurahkan kekesalannya terhadap pemerintah.
“Kami jual Kopi bukan jual Ganja atau narkoba barulah polisi datang berbondong-bondong ke tempat kami,†terangnya.
Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Pengadilan Medan, Ulina, Rakesh dihukum denda sebesar Rp 300 ribu dan dikurung selama 2 hari penjara.
Viral Pedagang Bersitegang dengan Petugas saat PPKM, Bobby: Tegur dengan Cara Sopan
Begini Kronologi Kejadian Dugaan Penganiayaan Dua Siswa SPN Polda NTT Yang Viral di Media Sosial
Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda NTT Patsus-kan Pelaku
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Tanyangan Trans7 Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren, Agus TR Serukan Boikot dan Minta Tabayyun
Cara Membedakan Foto Asli dan Buatan AI, Jangan Mudah Terkecoh yang Lagi Viral