Penyekatan di Kota Medan Jadi 31 Titik, Ini Lokasinya!
digtara.com – Penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan bertambah menjadi 31 titik. Penyekatan di Kota Medan
Baca Juga:
“Penyekatan ruas dilakukan dari pukul 07.00 WIB hingga 00.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (16/7/2021).
Hadi menjelaskan, tujuan penyekatan agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan tetap berada di rumah. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Adapun 31 titik penyekatan di Kota Medan tersebut yakni :
1. Jalan Seputaran Lapangan Merdeka
2. Jalan Zainul Airifin ke Sun Plaza
3. Jalan Dr Mansur
Baca: Tak Pakai Masker dan Bawa Ekstasi, Pemuda di Sidimpuan Nekat Melintasi Razia PPKM
4. Jalan Setia Budi
5. Jalan Ringroad
6. Jalan Kapten Muslim dari Setia Luhur sampai lampu merah
7. Jalan Amir Hamzah
8. Jalan Adam Malik
9. Jalan Pandu
10. Jalan Halat
11. Jalan HM Joni
12. Jalan Sisingamangaraja seputaran Simpang Limun
13. Jalan Brigjen Katamso
14. Jalan Pemuda
15. Jalan Sakti Lubis
16. Jalan STM
17. Jalan Misbah
18. Jalan Hasanuddin
19. Jalan Multatuli
20. Jalan Jamin Ginting Simpang Patimura sampai Fly Over
21. Jalan Karya Wisata
22. Persimpangan Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol
24. Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin
25. Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga
26. Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah.
27. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah
28. Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan
29. Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU
30. Jalan SM Raja simpang Indogrosir
31. Jalan HM Yamin simpang Aksara
Hadi mengatakan, untuk grafik kendaraan yang melintas pada 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 26.495. Jumlah itu diklaim menurun sebanyak 20.561 pada 14 Juli 2021. Pembatasan mobilitas masyarakat ini selesai saat PPKM darurat berakhir pada 20 Juli 2021.
“Turunnya jumlah kendaraan karena dilakukan sosialisasi masif dan humanis yang dilakukan TNI Polri Pol PP dan satgas, selain itu upaya juga dilakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan baik dari luar kota maupun dalam Kota Medan Sehingga mobilisasi masyarakat berkurang,” tukasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
https://www.youtube.com/watch?v=8_egPQ3S0Fk
PPKM Darurat: Penyekatan di Kota Medan Jadi 31 Titik, Ini Lokasinya!
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur