Rabu, 26 November 2025

Penyekatan di Kota Medan Jadi 31 Titik, Ini Lokasinya!

Arie - Jumat, 16 Juli 2021 03:20 WIB
Penyekatan di Kota Medan Jadi 31 Titik, Ini Lokasinya!

digtara.com – Penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan bertambah menjadi 31 titik. Penyekatan di Kota Medan

Baca Juga:

“Penyekatan ruas dilakukan dari pukul 07.00 WIB hingga 00.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (16/7/2021).

Hadi menjelaskan, tujuan penyekatan agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan tetap berada di rumah. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Adapun 31 titik penyekatan di Kota Medan tersebut yakni :

1. Jalan Seputaran Lapangan Merdeka

2. Jalan Zainul Airifin ke Sun Plaza

3. Jalan Dr Mansur

Baca: Tak Pakai Masker dan Bawa Ekstasi, Pemuda di Sidimpuan Nekat Melintasi Razia PPKM

4. Jalan Setia Budi

5. Jalan Ringroad

6. Jalan Kapten Muslim dari Setia Luhur sampai lampu merah

7. Jalan Amir Hamzah

8. Jalan Adam Malik

9. Jalan Pandu

10. Jalan Halat

11. Jalan HM Joni

12. Jalan Sisingamangaraja seputaran Simpang Limun

13. Jalan Brigjen Katamso

14. Jalan Pemuda

15. Jalan Sakti Lubis

16. Jalan STM

17. Jalan Misbah

18. Jalan Hasanuddin

19. Jalan Multatuli

20. Jalan Jamin Ginting Simpang Patimura sampai Fly Over

21. Jalan Karya Wisata

22. Persimpangan Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol

24. Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin

25. Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga

26. Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah.

27. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah

28. Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan

29. Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU

30. Jalan SM Raja simpang Indogrosir

31. Jalan HM Yamin simpang Aksara

Hadi mengatakan, untuk grafik kendaraan yang melintas pada 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 26.495. Jumlah itu diklaim menurun sebanyak 20.561 pada 14 Juli 2021. Pembatasan mobilitas masyarakat ini selesai saat PPKM darurat berakhir pada 20 Juli 2021.

“Turunnya jumlah kendaraan karena dilakukan sosialisasi masif dan humanis yang dilakukan TNI Polri Pol PP dan satgas, selain itu upaya juga dilakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan baik dari luar kota maupun dalam Kota Medan Sehingga mobilisasi masyarakat berkurang,” tukasnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

https://www.youtube.com/watch?v=8_egPQ3S0Fk

PPKM Darurat: Penyekatan di Kota Medan Jadi 31 Titik, Ini Lokasinya!

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru