Pengamat: Penerapan PPKM Darurat di Medan Menambah Tingkat Pengangguran
digtara.com – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan akan menambah keterpurukan ekonomi cukup besar.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Pengamat Ekonomi Sumut, Wahyu Ario Pratomo, Selasa (13/7/2021) di Medan.
Lebih jelas Wahyu menyatakan bahwa dampak negatif terkait perekonomian Kota Medan seperti pengurangan produksi dan pendapatan masyarakat tentu akan semakin tinggi.
Baca: PPKM Darurat, Polres Tebingtinggi Dirikan 3 Pos Penyekatan dan Imbau Warga Tidak Bepergian
“Otomatis pengangguran semakin banyak terjadi karena para pembisnis misalnya akan melakukan pengurangan produksi atau jika tidak pengurangan maka kebanyakan gaji karyawan akan dipotong oleh para pembisnis,” terangnya saat dihubungi melalui via sambung telepon.
Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini juga menyatakan bahwa jika kondisi ini berlangsung cukup lama, dapat berdampak negatif bagi perekonomian, Kota Medan.
Baca: Pos Penyekatan PPKM Mikro Deliserdang Beroperasi Hingga Akhir Bulan Ini
Pembatasan operasional
Karena, mall dan toko yang dibatasi kegiatannya atau jam operasional dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib.
“Apalagi jika PPKM Darurat ini nanti diperpanjang lagi tentu tingkat pengangguran semakin tinggi dan banyak perusahaan yang bangkrut secara berangsur,†jelasnya.
Ia juga menyatakan meski untuk mengatasi terpuruk ekonomi pemerintah sudah memiliki program, seperti bantuan bagi masyarakat, menurutnya program tersebut dirasakan masih kurang karena memang jumlahnya terbatas.
“Pemerintah juga tidak dapat menambah lebih besar mengingat anggaran yang sudah cukup besar untuk menanggulangi permasalahan ini,†jelas Wahyu.
Wahyu juga menambahkan bahwa masyarakat tidak berharap bantuan dari pemerintah jika ekonomi berjalan normal.
Namun memang, keputusan PPKM Darurat diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan.
Baca: PPKM di Padangsidimpuan Diperpanjang, Warkop dan Rumah Makan Kembali Harus Tutup Jam 9 Malam
“Semoga PPKM Darurat di Kota Medan tidak lagi diperpanjang setelah tanggal 20 Juli dan semoga korban Pandemi Covid-19 semakin menurun agar status Darurat dicabut dan perekonomian dapat berjalan dengan semakin kondusif,†tandasnya. [mag-01]
Pengamat: Penerapan PPKM Darurat di Medan Menambah Tingkat Pengangguran
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur