Soal Temuan Rp5,8 Miliar di Dinas PUPR, Bupati dan Wabup Sergai Kompak Tak Mau Jawab
digtara.com – Bupati Serdangbedagai (Sergai), Darma Wijaya dan wakilnya, Adlin Yusri Tambunan kompak tak bersedia menjawab masalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumatera Utara (Sumut) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sergai Tahun Anggaran (TA) 2018, sebesar Rp5,8 miliar. Bupati dan Wabup Sergai Kompak Tak Mau Jawab
Baca Juga:
Dikonfirmasi via pesan WhatsApp (WA), Minggu (11/7/2021), sejak pukul 13.53 WIB hingga pukul 17.37 WIB, baik Darma Wijaya maupun Adlin Tambunan tak membalasnya.
Sekitar pukul 13.04 WIB, nomor WA Kadis PUPR Sergai, Johan Sinaga juga coba dihubungi. Namun, Johan tak mengangkatnya. Baca Juga:Â Temuan BPK RI Wilayah Sumut 2019 pada 9 Paket Pekerjaan Jalan di Dinas PUPR Sergai, Segini Nilainya
Sebelumnya, Sabtu (10/7/2021), pesan konfirmasi ke WA Johan Sinaga, tampak sudah dibacanya dengan bukti centang biru dua. Meski sudah dibacanya, Johan Sinaga tak memberi balasan.
Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI WilayaH Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Serdangbedagai (Sergai) TA 2018, yang dirilis pada 3 Mei 2019, terdapat temuan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sergai sebesar temuan Rp5 miliar lebih.
Yakni kekurangan volume pada sembilan paket pekerjaan jalan sebesar Rp5.835.771.740. [mag-02/ya]
Bupati dan Wabup Sergai Kompak Tak Mau Jawab
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur