Gubsu Edy: Penerapan PPKM di Sumut Tambah 2 Kota Lagi
digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyebutkan jika sebelumnya ada 10 kabupaten atau kota, kini ada 2 kota lagi yang akan turut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Gubsu Edy: Penerapan PPKM di Sumut Tambah 2 Kota Lagi
Baca Juga:
Menurut Edy, dua Kota tersebut yakni Kota Padangsidimpuan dan Kota Sibolga. Sementara 10 kabupaten atau kota yang sudah menerapkan PPKM terlebih dahulu ialah Kota Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Langkat, Karo, Dairi.
Edy juga menyatakan bahwa PPKM di 12 Kabupaten ini mulai dari tanggal 6 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
“PPKM sudah kita terapkan sejak tanggal 6 kemarin, namun Untuk Kota yang baru ditetapkan akan PPKM baru melaksanakannya kemarin hari Rabu tanggal (7/8),” ucap Edy usai menghadiri acara launching Program Wakaf UMKM di Aula T Rizal, Jalan Jendral Sudirman Medan, Kamis (8/7/2021).
Gubernur Edy juga menyatakan dua dari 12 Kabupaten atau Kota ini masuk ke kriteria level 4 Covid-19.
“Medan dan Sibolga masuk kriteria level 4 karena ada 30 orang per 100 penduduk dalam satu minggu dirawat di Rumah Sakit karena covid,” sebutnya.
Edy mengungkapkan dalam dua pekan ini lebih dari 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk. “Itu kematian ya, sementara dalam dua pekan ada 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk,” ujarnya.
Hal itu terjadi, lanjutnya, disebabkan masyarakat di dua kota tersebut kurang percaya akan adanya virus covid-19 sehingga protokol kesehatan sangat kurang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu, Edy berharap agar masyarakat Provinsi Sumatera Utara untuk tidak menyepelekan akan virus Covid-19 ini.
“Dalam hal ini peran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang sangat diperlukan untuk menghilangkan virus Covid-19,” tandasnya. [mag-01/ya]
Gubsu Edy: Penerapan PPKM di Sumut Tambah 2 Kota Lagi
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur