Kamis, 01 Mei 2025

Palsukan Hasil Swab Antigen saat ke Alor, Mahasiswa di Kupang Diamankan

Imanuel Lodja - Senin, 05 Juli 2021 09:35 WIB
Palsukan Hasil Swab Antigen saat ke Alor, Mahasiswa di Kupang Diamankan

digtara.com – AYT alias Ardi (21), mahasiswa asal Kabupaten Alor, NTT batal berlayar dengan kapal penumpang KC express Cantika 77 rute Kupang-Kalabahi (Alor), Senin (5/7/2021). Palsukan Hasil Swab Antigen

Baca Juga:

Ardi, mahasiswa semester VI Undana yang tinggal di kos-kosan Kelapa Gading, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini kedapatan memalsukan hasil swab antigen dari klinik Pratama Diskes Osmok Lantamal VII Kupang.

Ardi pun diperiksa petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kupang wilayah kerja pelabuhan laut Tenau Kupang.

Baca: Patroli PPKM di Kupang, Polisi Beri Teguran Keras pada Warga Tidak Taat Prokes

Senin (5/7/2021), dua petugas KKP Kupang, Yunius S. Ndun, AMd.Kep dan Markus Imanuel Riwu AMd.Kl memeriksa dokumen penumpang Kapal Cantika 77 tujuan Kalabahi, Alor.

Di pintu masuk penumpang pelabuhan Tenau, petugas KKP Kupang memeriksa dokumen Ardi yang hendak pulang libur ke Abangiwang, Kelurahan Bungabali, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor.

Baca: Pasutri di Kota Kupang Sekarat Dianiaya Tetangganya saat Nobar Sepakbola Piala Eropa

Pada saat pemeriksaan ditemukan salah satu dari calon penumpang, Ardi membawa hasil swab antigen palsu.

Surat hasil swab antigen yang dibawa Ardi adalah surat palsu yang dibuat oleh kakaknya, Ayub dengan mencontoh surat lama miliknya pada saat digunakan sebagai persyaratan mengikuti seleksi penerimaan Calon tamtama TNI AL gelombang 1 tahun 2021 namun gagal saat tahap pemeriksaan kesehatan tahap I.

Petugas menemukan kejanggalan dokumen dimana stempel dan tanda tangan pengesahan tidak asli melainkan discan.

Ardi mengaku tidak melakukan pengambilan swab. Dokumen rapid yang diperoleh discan sendiri menggunakan logo dan tanda tangan klinik pratama Angkatan Laut.

Dokumen rapid yang diperoleh adalah dokumen saat ikut tes tamtama AL bulan Juni 2021.

Dokumen tersebut discan dan Ardi merubah tanggal pemeriksaan menjadi tanggal 5 Juli 2021.

Ardi juga berstatus mahasiswa semester VI di Fakultas Hukum Undana Kupang dan hendak ke Kabupaten Alor untuk liburan.

Baca: Isu Harga Obat Melonjak Saat Pandemi, Polisi Sidak ke Toko Obat di Kupang

Koordinator wilayah kerja Tenau, KKP Kupang, Aurelius Gelu, S.KM melaporkan kepada satgas Pam BKO Pelindo III-Tenau.

Petugas KKP juga menahan Ardi yang juga perjalanan dan dokumen nya untuk ditindak lanjuti oleh penyidik PPNS KKP Kupang.

Ia juga dibawa oleh petugas KKP ke kantor KKP Kupang untuk proses hukum terkait pemalsuan dokumen.

Baca: Parah! Pencuri di Kupang Pakai Uang Hasil Curian untuk Pesta Miras

Ardi kemudian dipulangkan ke rumahnya dan pada Selasa (6/7/2021) akan kembali ke kantor KKP untuk diperiksa oleh penyidik KKP di kantor KKP Penfui Kupang.

Palsukan Hasil Swab Antigen saat ke Alor, Mahasiswa di Kupang Diamankan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi Ratusan Kursi di Kampus Undana, Tiga Remaja di Kota Kupang Diamankan Polisi

Curi Ratusan Kursi di Kampus Undana, Tiga Remaja di Kota Kupang Diamankan Polisi

Dituduh Curi Handphone, Mahasiswa Undana Kupang Dianiaya Sejumlah Pemuda

Dituduh Curi Handphone, Mahasiswa Undana Kupang Dianiaya Sejumlah Pemuda

FKM Undana Kupang Ajari Siswa SDN Sikumana 2 Kupang Konsumsi Buah dan Sayur

FKM Undana Kupang Ajari Siswa SDN Sikumana 2 Kupang Konsumsi Buah dan Sayur

Gandeng Puskesmas Oepoi, Dosen dan Mahasiswa Psikologi FKM Undana Beri Pelatihan Stimulasi Perkembangan Anak

Gandeng Puskesmas Oepoi, Dosen dan Mahasiswa Psikologi FKM Undana Beri Pelatihan Stimulasi Perkembangan Anak

Mahasiswi Undana Asal Kabupaten Sumba Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Kost

Mahasiswi Undana Asal Kabupaten Sumba Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Kost

Ribuan Ijazah Wisudawan Undana Salah Cetak Dimusnahkan

Ribuan Ijazah Wisudawan Undana Salah Cetak Dimusnahkan

Komentar
Berita Terbaru