PRIMA DMI Sumut: Revisi Perwal, Bobby Bijaksana dan Masih Mendengar Rakyat
digtara.com – Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Sumut mengapresiasi langkah Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution yang akan merevisi Perwal No 17 Tahun 2021 tentang Pemberian Dana Jasa Pelayanan Pada Warga Pelayan Masyarakat. Bijaksana dan Masih Mendengar Rakyat
Baca Juga:
Ketua PRIMA DMI Sumut, Irwansyah Putra Nasution, mengatakan, langkah yang dilakukan Bobby sudah benar dan tepat.
“Artinya, Bobby sangat mendengar aspirasi masyarakat. Bobby berpihak pada rakyat,” katanya.
Baca: Bobby Akan Revisi Perwal Dana Jasa Pelayanan, Khusus Bilal Mayit Ada Uang Insentif Tambahan
Selain merevisi, Bobby juga akan menambah tali asih atau bantuan pada bilal mayit.
“Terima kasih Bung Bobby. Anda sangat bijaksana dalam memimpin,” ucap Irwansyah, Rabu (30/6/2021).
Pria yang akrap disapa ibey menjelaskan, tidak ada yang kalah, revisi itu kemenangan buat semuanya. Kemenangan Pemko Medan, Bilal Mayit dan rakyat.
Baca: Bilal Mayit Kota Medan Minta Bobby Revisi Perwal Dana Jasa Pelayanan
“Meski berusia muda, ini memperlihatkan Bobby matang dalam berpolitik. Kebijaksanaannya dapat ditiru oleh pemimpin lainnya,” tutup ibey yang juga bendahara KNPI Sumut.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan akhirnya memutuskan akan revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) No 17/2021 tentang pemberian dana jasa pelayanan kepada warga pelayan masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution usai sidang paripurna Hari Jadi Kota Medan ke 431 di gedung DPRD Medan, Rabu.
“Di momen ulang tahun Kota Medan ini Perwal (17/2021) itu akan kita revisi,†ujarnya.
Menurut dia, tidak ada lagi batasan usia maksimal 60 tahun kepada bilal jenazah sebagai penerima bantuan dari Pemko Medan.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe
PRIMA DMI Sumut: Revisi Perwal, Bobby Bijaksana dan Masih Mendengar Rakyat