Dilaporkan ke Polda NTT karena Ceraikan Istri Tanpa Sidang, AKP Didik: Dia Kabur Sejak Januari 2020
digtara.com – Neneng Suryati (44), ibu rumah tangga yang bertahun-tahun tak mendapat lahir dan batin melaporkan suaminya ke Propam Polda NTT. Ceraikan Istri Tanpa Sidang
Baca Juga:
Makin miris karena ia diceraikan sang suami tanpa melalui sidang Pengadilan Agama dan sidang BP4R di Polda NTT.
Neneng malah kaget mendapat kabar kalau suaminya sudah menggugat cerai di Pengadilan Agama Kupang serta sudah putusan pengadilan.
Ia mengaku sudah 23 tahun membangun rumah tangga dengan AKP Didik Didik Riyanto. Tepatnya sejak tahun 1998 silam.
Baca: Diceraikan Tanpa Sidang, Istri Perwira Polisi Laporkan Suami ke Propam Polda NTT
Sang suami, AKP Didik Ryanto yang dikonfirmasi wartawan, Senin (28/6/2021) membenarkan kabar ini. Bahkan dia mengaku sudah menceraikan Neneng sejak beberapa waktu lalu.
Istri Kabur Meninggalkan Rumah
Ia beralasan kalau Neneng pergi meninggalkan rumah, suami dan anak sejak 3 Januari 2020 lalu.
Baca: Kronologi Lengkap Mahasiswi Kupang Aborsi di TTS: Bersama Pacar Datangi Dukun Beranak untuk Buang Janin 8 Bulan
“Satu tahun lebih dia pergi tanpa memberitahukan saya. Saya dengan anak saya yang paling kecil sudah berusaha mencari namun tidak menemukan,” tandasnya.
AKP Didik juga mengaku mengurus surat cerai sendiri.
“Secara agama jika istri tinggalkan suami dan anak-anak tidak diperbolehkan. Saya ini laki-laki normal yang juga butuh istri tapi dia pergi begitu saja,” tambahnya.
AKP Didik pun kemudian meminta pertimbangan Pengadilan Agama Kupang untuk melakukan sidang perceraian gaib. “Saya ajukan permohonan cerai karena tergugat tidak ada dan minta pertimbangan Pengadilan Agama sehingga cerai gaib,” tandasnya.
Didik beralasan kalau ia kesulitan menemukan alamat sang istri.
“Sebagai laki-laki normal saya butuh pendamping. selama ini pun saya tidak pernah membatasi istri saya,” ujarnya.
Bahkan AKP Didik mengaku membantu sang istri membuka rumah makan di Kelurahan Alak Kota Kupang.
Baca: Terciduk! Mahasiswi Kupang Aborsi di TTS, Bayi 8 Bulan Kandungan Dibuang di Parit
“Saya bantu bangun usaha itu dan bayar kontrakan. Rumah makan sudah berjalan dua bulan tapi tidak diurus, malah Neneng mengaku membuka rumah makan diluar kota,” tambahnya.
AKP Didik juga membantah menelantarkan istri dan anaknya
“Saya tetap biayai istri dan anak saya,” tandasnya.
Baca: Dugaan Suami Bunuh Istri di Kupang: Tersangka Masih Membantah, Polisi Segera Rekonstruksi
Soal alasan sering meninggal rumah, AKP Didik beralasan kalau dirinya tidak mau ribut dengan Neneng.
“Saya tidak mau ribut. Saya mau tenang dan mau kerja untuk anak dan orang tua saya sehingga saya putuskan tinggalkan rumah di BTN dan beli rumah di Kelurahan Alak,” ujarnya.
Didik mengaku kecewa karena Neneng pergi dari rumah tanpa memberitahukan dirinya selaku suami.
“Berbulan-bulan saya cari tapi tidak ketemu sehingga saya ajukan cerai,” tambahnya.
AKP Didik juga mengaku kalau ada panggilan dari pengadilan Agama untuk sang istri namun karena tidak ada alamat yang jelas maka pengadllan pun memberikan putusan.
“Panggilan sejak bulan September dan Oktober namun sulit mengetahui alamatnya,” tambah Didik.
AKP Didik juga mengaku kecewa dengan Neneng karena memiliki hutang di sejumlah koperasi dan perorangan.
Bahkan Didik mengaku kalau banyak yang mencarinya dirumah dan dikantor untuk menagih uang koperasi yang dipinjam Neneng.
“Neneng kerjasama dengan seoran ibu di Puri Lontar dan dia pakai uang hingga Rp 70 juta. Orang malah cari saya untuk menagih. ada juga perorangan yang datang ke kantor menagih,” ujar AKP Didik.
Baca: Covid-19 Mengganas di Kota Kupang, 4 Kelurahan Masuk Zona Merah Dilarang Pesta
Didik juga membantah kalau Neneng pergi dari rumah atas seijin anak-anak. “Jika ijin ke anak-anak, pasti mereka lapor saya,” ujarnya.
“Kenapa harus buka rumah makan di Lili, sementara rumah makan di Alak tidak diurus, padahal ada karyawan nama Norma yang membantunya. Saya laki-laki normal tidak bisa tahan hidup bertahun-tahun tanpa istri,” tandasnya.
Tindakannya menceraikan Neneng diakui Didik demi adanya kepastian hukum dan perlindungan bagi dirinya.
Baca: Ratusan Calon Bintara dan Tamtama Polri di Polda NTT Tak Lulus Tes Kesehatan II
“Saya ceraikan bukan karena ada WIL dan mau menikah dengan perempuan lain, tetapi saya tidak tahan dengan kelakuan Neneng yang tinggalkan saya selama satu tahun lebih tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Bantah Isu Orang Krtiga
Didik membantah kalau perceraian dengan Neneng demi menikahi perempuan lain. Walau sudah menceraikan Neneng, Didik mengaku tetap bertanggungjawab menafkahi Neneng dan anak-anak.
“Saya tetap bertanggungjawab pada anak-anak dan saya tidak pernah membenci Neneng karena dia adalah ibu dari tiga anak saya,” ujarnya.
Ia menyarankan karena Neneng sudah kabur dari rumah maka Neneng pun sudah mengerti dampak dari tindakannya tersebut.
Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Eliana Papote, SIK MM yang dikonfirmasi, Senin (28/6/2021) mengaku baru mendapat kabar tersebut.
“Saya akan cek dan panggil AKP Didik Ryanto setelah dia kembali dari tugas di Kupang,” ujarnya. Ceraikan Istri Tanpa Sidang
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe
Dilaporkan ke Polda NTT karena Ceraikan Istri Tanpa Sidang, AKP Didik: Dia Kabur Sejak Januari 2020
Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT
113 Casis Bintara Brimob Polri Lolos Rikmin Awal
Pegawai Negeri Polri Dibekali Berbagai Hal Untuk Bekal Pensiun
Sikapi Hasil Sidang KKEP, Bripda Torino Banding Dan Bripda Gilbert Pikir-Pikir
1.341 Peserta Siap Rebut Kesempatan Jadi Bintara Brimob 2026