Diceraikan Tanpa Sidang, Istri Perwira Polisi Laporkan Suami ke Propam Polda NTT
digtara.com – Nasib kurang beruntung dialami Neneng Suryati (44), ibu rumah tangga yang juga warga RT 21/RW 06, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Istri Perwira Polisi Laporkan Suami
Baca Juga:
Bertahun-tahun tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin dari sang suami AKP Didik Didik Riyanto (Kabag Ren Polres Manggarai Barat).
Makin miris karena ia diceraikan sang suami tanpa melalui sidang Pengadilan Agama dan sidang BP4R di Polda NTT.
Baca: 23.802 Warga di NTT Terlayani Vaksin oleh Polda NTT dan Polres Jajaran
Neneng malah kaget mendapat kabar kalau suaminya sudah menggugat cerai di Pengadilan Agama Kupang serta sudah putusan pengadilan.
“Kapan sidangnya? Saya tidak pernah mengetahui dan tidak pernah mendapat panggilan sebagai pihak tergugat. Kok bisa pengadilan agama memutuskan tanpa prosedur mediasi dan memanggil saya sebagai tergugat,” ujarnya saat ditemui akhir pekan lalu.
Baca: Viral! Pasien Covid-19 di NTT Meninggal Lalu Digendong ke Kuburan
Ia mengaku membangun rumah tangga dengan AKP Didik sejak 23 tahun lalu.
“Kami menikah sah secara dinas dan agama pada tahun 1998 di Kupang,” ujar Neneng.
Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai 3 orang anak.
Pernikahan mulai goyah pada tahun 2014. Saat itu AKP Didik meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas dan memilih untuk kost.
Sejak saat itu Neneng mengaku tidak mendapatkan nafkah dan gaji dari suaminya.
Ia pun menghidupi keluarga dengan membuka usaha rumah makan di Lili, Kabupaten Kupang atas sepengetahuan ketiga anaknya.
Belakangan Neneng mendapat kabar kalau AKP Didik menjalin hubungan dengan wanita lain sehingga ia melaporkan kasus perselingkuhan dan KDRT oleh AKP Didik ke polisi, namun saat itu AKP Didik hanya mendapatkan hukuman penundaan kenaikan pangkat.
Baca: PT Sagraha Satya Sawahita Dukung Pemprov NTT Tekan penyebaran Covid-19 di NTT
Pada tahun 2019, Neneng memaafkan perbuatan suaminya dan hubungan mereka kembali membaik.
“Dia hanya baik kembali dengan saya hanya karena mau mendapat jabatan sebagai Kasat sabhara di Polres Ngada,” ujar Neneng.
Baca: 4 Catar Dikirim Polda NTT ke Akpol, 6 Catar Kalah Ranking Pilih Jadi Bintara
Dugaan Neneng terbukti karena setelah menjadi Kasat Sabhara Polres Ngada, AKP Didik malah menjalin hubungan dengan wanita lain.
“Dia selingkuh lagi dengan seorang janda bernama Ana Pujianti dan sekarang mereka malah berencana mau nikah,” tandas Neneng.
Hubungan mereka kembali memburuk hingga awal 2021 lalu, AKP Didik mendapat jabatan sebagai Kabag Ren Polres Manggarai Barat.
Neneng kaget saat mendapat kabar kalau AKP Didik mengurus perceraian dengannya tanpa prosedur yang sah bahkan sudah terbit akte perceraian.
Merasa dizolimi, Neneng kemudian mengadu ke Propam Polda NTT terkait perkara pelanggaran anggota Polri dan dugaan gugatan perceraian tanpa melalui prosedur sidang BP4R.
Neneng mengaku kalau suaminya AKP Didik Ryanto melanggar PPRI nomor 2 tuhun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.
Neneng juga mengaku kalau Didik menuduhnya meninggalkan rumah.
Baca: KPK: Perkuat Koordinasi untuk Dorong Percepatan Sertifikasi Aset PLN dan BMD di NTT
“Saya buka rumah makan karena saya tidak pernah dinafkahi jadi saya bolak balik ke lokasi rumah makan yang cukup jauh tapi saya dituduh meninggalkan rumah. Saya kelola rumah makan di Lili atas sepengetahuan dan seijin anak-anal saya,” ujarnya.
Ia menyayangkan proses perceraian tanpa prosedur yang benar karena ia tidak pernah dihadirkan dalam sidang perceraian dan tanpa mediasi.
“Tidak pernah ada surat pangglan,” ujarnya.
Sikapnya melaporkan AKP Didik ke Propam Polda diakuinya mendapat dukungan dari anak-anaknya.
“Anak saya yang sulung sudah bekerja di Kejaksaan Larantuka mendukung sikap saya ini,” tandasnya.
Baca: PT Sagraha Satya Sawahita Dukung Pemprov NTT Tekan penyebaran Covid-19 di NTT
Neneng pun menuntut keadilan dan diperlakukan secara baik.
Walau AKP Didik menelantarkannya, namun Neneng tetap meminta ketiga anaknya untuk tetap menghormati AKP Didik sebagai ayah mereka.
“Saya ajarkan agar anak-anak tidak membenci apalagi memukul ayah mereka, walaupun saya tertekan batin karena tidak pernah dinafkahi,” ujarnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe
Diceraikan Tanpa Sidang, Istri Perwira Polisi Laporkan Suami ke Propam Polda NTT
Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT
113 Casis Bintara Brimob Polri Lolos Rikmin Awal
Pegawai Negeri Polri Dibekali Berbagai Hal Untuk Bekal Pensiun
Sikapi Hasil Sidang KKEP, Bripda Torino Banding Dan Bripda Gilbert Pikir-Pikir
1.341 Peserta Siap Rebut Kesempatan Jadi Bintara Brimob 2026