Miris, Proyek ADK di Padangsidimpuan Kupak Kapik
digtara.com – Proyek jalan dari Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di Lingkungan 1, Kelurahan Hanopan Sibatu Kecamatan Padangaidimpuan Selatan, Kota Padangsidmpuan tampak sudah rusak parah. Padahal proyek tersebut baru berjalan dua tahun.
Baca Juga:
Proyek pembangunan jalan rabat beton sepanjang 100 meter tersebut dibangun pada tahun 2019 dari dana Kelurahan Hanopan Sibatu, kini kondisinya tidak sesuai lagi. Tampak permukaan jalan sudah mengelupas dan sedimen semen juga sudah tergerus dan sebagian dek jalan sudah roboh serta rumput juga tumbuh subur di proyek pemerintah itu.
Menanggapi hak tersebut, Ketua Bidang Hukum JPKP Kota Padangsidimpuan, Ari Azi, mengatakan seharusnya bangunan pemerintah bermanfaat bagi warga dan fisiknya harus bertahan minimal 4 tahun tanpa perubahan struktur.
“Kami udah cek ke lokasi dan jalan yang dibangun dari proyek ADK di Gang Madrasah itu sudah mulai rusak parah dan sepertinya perlu untuk ditinjau speknya agar bisa dilihat apa penyebab kerusakan tersebut. Kita duga itu tidak sesuai RAB makanya cepat rusak,” Kata Ari Azi, Kamis (17/06/2021).
Warga setempat, Boru Nasution (40) juga mengungkapkan kekecewaan sebab selain jalan yang dibangun dari Dana Kelurahan sudah tidak layak, juga akibat bangunan tersebut jika hujan makan air akan masuk kerumah warga.
“Ia bang, kalau hujan air akan mengalir kerisini , makanya proyek ini merugikan sebetulnya. Sudah rusak, banjir lagi” Tegas Boru Nasution.
Lurah Kelurahan Hanopan Sibatu, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, M Ilham Daulay ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan, proyek tersebut dipihak ketigakan. ia mengaku tidak ingat besar pagu anggarannya meskipun sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Itu dipihak ketigakan, kalau bisa tanyakan langsung ke pemborongnya,” kata Lurah Hanopan Sobatu, M Ilham Daulay.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan