Kepala BNN dan Kodim 0101/BS Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Lamteuba
digtara.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose langsung hadir dalam pemusnahan sekitar dua hektar ladang ganja siap panen di Gampong Pulo Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga:
Komjen Petrus Reinhard Golose didampingi Dandim 0101/BS yang diwakili Perwira penghubung (Pabung) Kodim 0101/Aceh Besar, Mayor Inf Isukandar SAg.
Pemusnahan ladang ganja dengan luas sekitar 2 hektar dan dengan berat tanaman basah sekitar 25 ton itu terletak jauh di pedalaman desa. Pemusnahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan bersama-sama mencabut batang ganja tersebut.
Pemusnahan juga dihadiri personel Kodim 0101/Aceh Besar, Pemkab Aceh Besar, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Satpol PP, Bea Cukai, awak media dan unsur terkait lainnya.
Kepala BNN Komjen Pol Dr Petrus R Golose menegaskan, pihaknya sangat komit untuk memberantas ganja sehingga Aceh Besar terbebas dari ancaman yang membahayakan masyarakat dan generasi muda itu.
“Mari kita dukung bersama-sama untuk menjadikan Indonesia yang bersih narkoba,†pintanya.
Senada dengan itu, Pabung kodim 0101/Aceh Besar Mayor Inf Isukandar SAg mengajak masyarakat untuk segera menjauhi narkoba dan apabila menemukan informasi tentang peredaran narkoba agar segera melaporkan kepihak yang berwajib
“Ini perlu dilakukan demi menyelamatkan masa depan anak bangsa,” tegasnya.
Perang melawan narkoba (war on drugs) di era pandemi Covid-19 tersebut bertujuan untuk menuju Indonesia yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan