Akui Cost Politik Besar, Edy: Jangan Jadi Alasan Ambil Uang Rakyat

digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi mengingatkan seluruh bupati/wali kota di Sumut untuk tidak melanggar hukum dan tidak mengambil uang negara atau korupsi. Ia ingin semua bupati/walikota untuk bekerja demi rakyat. Akui Cost Politik Besar
Baca Juga:
Hal itu dikatakannya usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Nias terpilih, Kamis (10/6/2021) di rumah dinas Gubsu.
Edy mengaku, ia tak ingin, ada lagi kepala daerah di Sumut yang tersandung masalah hukum jika bercermin dari kasus Walikota Tanjung Balai.
Baca: Santri Tewas di Pesantren Darul Arafah Raya, Gubsu Angkat Bicara
“Begitulah, karena wartawan tak pernah mengingatkan bupati, sehingga bupati/walikota lupa. Gubernur kok nggak diingatkan wartawan, lupa nanti,” sebut Edy Rahmayadi.
Dalam pertarungan untuk menjadi kepala daerah di Pilkada, mantan Pangkostrad ini mengakui ongkos politik sangat mahal. Namun, ia tak mau itu dijadikan alasan untuk melakukan korupsi.
“Ongkos politik besar, tapi bukan itu menjadi alasan untuk terus melanggar uang rakyat. Tadi yang saya katakan. Jangan memperkaya diri, memperkaya orang lain, dan jangan mengambil uang negara,” sebut mantan Pangkostrad itu.
Ia juga mengatakan, dirinya saat maju di Pilkada Sumut 2018, lalu juga mengeluarkan biaya politik yang mahal. Tapi, ia yakin tidak akan mengambil uang negara untuk pribadinya.
“Tidak ada alasan, sama dengan saya. Saya juga ada ongkos politik, tapi harus saya lakukan (tidak mengambil). Karena itu, uang rakyat,” sebut Edy Rahmayadi.
Akui Cost Politik Besar, Edy: Jangan Jadi Alasan Ambil Uang Rakyat

Boy Jerry Even Sembiring Jadi Direktur Eksekutif Nasional, WALHI Lawan Sistem Ekonomi Kapitalistik dan Oligarki Politik

Musda VI PKS Deli Serdang Targetkan Lompatan Politik 5 Tahun ke Depan

TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik

AHY Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Politik Rasional dan Bertanggungjawab

Kepergok Lakukan Politik Uang, 3 Warga di Humbahas Diamankan, Ratusan Amplop Disita
